Artikel/Opini
Oleh IBRAHIM FATTAH & M. GHUFRAN H. KORDI K.
Sebagian besar masyarakat dan aparat pemerintah menganggap bahwa, urusan perempuan dan anak adalah urusan kecil atau urusan ecek-ecek. Anggapan ini berasal perspektif atau pandangan yang keliru yang berakar dari masyarakat patriarki yang memandang rendah terhadap perempuan dan anak. Perempuan ditempatkan sebagai manusia kelas dua setelah laki-laki, sedangkan anak semakin menjauh karena berada di kelas tiga setelah laki-laki dan perempuan dewasa.
Karena dianggap rendah dan jauh secara sosial dan budaya, maka perempuan dan anak dijauhkan dari pusaran kebijakan. Perempuan dan anak tidak selalu dihitung dalam kebijakan, kecuali untuk hal-hal yang dianggap penghias dan pelengkap. Makanya sejak dulu, sebagian besar program pemerintah maupun organisasi sosial untuk perempuan dan anak, tidak pernah jauh dari menjahit, memasak, merawat anak, mengurus rumah, dan sejenisnya.
Paradigma berubah ketika pada tahun 2000 melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, pemerintah hendak mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkelurga, bermasyarakat,... read more..
Menuju Layanan Kesejahteraan Anak yang Holistik dan Komprehensif
oleh Mugniar Marakarma
Masih ingat kasus seorang oknum dosen di Cibubur, bersama istrinya menelantarkan kelima anaknya pada tahun 2015 lalu? Sepasang suami istri itu akhirnya dijerat dengan pasal 76 (b) dan pasal 77 (b) Undang-Undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Mau tahu yang lebih ekstrem lagi? Ada orang tua yang menjadikan anak perempuannya sebagai pekerja seks komersial! Sebagian dari kita pasti merasa aneh dan ingin merutuki yang demikian. Karena sudah seharusnyalah orang tua sendiri yang paling berperan melindungi anak, bukan menelantarkan atau menjualnya. Namun, begitulah kenyataannya. Hal-hal yang ekstrem itu bisa saja terjadi. Bahkan profesi dan pendidikan akhir pelaku yang sangat terhormat di tengah masyarakat sekali pun tidak mampu menghalanginya dari perbuatan tercela.
Coba browsing kata kunci “orang tua aniaya anak” atau “ibu aniaya anak”, Anda akan terkejut sendiri melihat hasil-hasil yang ditampilkan. Ada bayi yang dibanting, ibu gergaji anak, anak yang meninggal setelah disiksa, dan lain-lain. Topik terkait penganiayaan orang... read more..
Proyek AgFor (Agroforestry and Forestry) Sulawesi bekerja sama dengan Yayasan BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia) mengadakan Bengkel Komunikasi IX, suatu kegiatan berbagi pengetahuan lewat tulisan pada sosial media dengan tema “Saya Jurnalis Warga”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, tanggal 19—20 Juli 2016 di Kantor BaKTI, Makassar dan diikuti oleh 32 peserta dari berbagai instansi dan organisasi di Makassar, Kendari, Gorontalo, Bantaeng, dan Lombok.
Fenomena media sosial kian berkembang di Indonesia. Di Indonesia, fenomena ini terlihat melalui posisinya sebagai peringkat ke-4 pengguna Facebook terbesar di dunia setelah USA, Brazil, dan Inggris (www.kominfo.go.id) . Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial.
Dua narasumber dalam kegiatan pelatihan ini adalah. Ibu Victoria Ngantung, perwakilan dari Yayasan BaKTI mengatakan, “Dengan arahan dari Bapak Sya’ifullah (@daenggassing) dan Bapak Mansyur Rahim/Anchu (@lelakibugis), para peserta akan saling berbagi, mendengar, dan menyerap beragam contoh kasus praktis. Kegiatan ini disebut ‘bengkel’ karena dalam seluruh kegiatannya terdapat proses bagi setiap... read more..
Kaimana, Surga Energi Alternatif dari Ujung Timur IndonesiaPublished by Anis Sa'adah at Jun 7, 2016
Dewasa ini cadangan minyak bumi semakin menipis. Keadaan ini terjadi karena sampai sekarang manusia masih bergantung pada salah satu jenis energi yang tidak lain yaitu bahan bakar minyak (BBM). ditengah keterbatasannya, BBM sendiri masih menjadi primadona pada setiap sektor kehidupan. Di sisi lain, kebutuhan energi terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Hal inilah yang terjadi di Kaimana, salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Papua Barat. Kebutuhan akan energi listrik di wilayah ini semakin meningkat. Situasi-situasi seperti inilah yang akhirnya memaksa manusia mencari energi alternatif lain pengganti minyak bumi. Telah banyak negara maju yang berlomba-lomba menciptakan inovasi serta teknologi baru yang mampu menggantikan posisi minyak bumi sebagai sumber energi utama.
Provinsi Papua Barat merupakan provinsi termuda pada NKRI. Jumlah penduduk Papua Barat sebanyak 702.202 jiwa dengan luas wilayah 125.093 km2. Sebagian besar masyarakatnya hidup miskin di pedesaan yang letaknya di pedalaman.
Namun jangan salah, potensi sumber daya alam (SDA) di wilayah... read more..
Peraturan Bupati No. 41/2015 yang ditetapkan tanggal 15 Desember 2015 merupakan peraturan resmi pemerintah setempat yang pertama di Provinsi Sulawesi Selatan mengenai imbal jasa lingkungan air. Setelah melalui proses panjang dan berlika-liku, kini masyarakat Kabupaten Bantaeng memiliki peraturan yang mengatur dasar-dasar pengelolaan sumber air, subyek dan obyek pemakai air serta hak dan kewajiban pihak yang terlibat di dalamnya.
Praktik penggunaan sumber daya alam (SDA) secara tepat sangatlah jarang diketahui masyarakat umum; padahal penerapan secara bijak sangatlah dibutuhkan dan penting untuk menjaga keberlanjutannya. Pemanfaatan SDA harus dijalankan bersamaan dengan usaha konservasi untuk memastikan ketersediaannya dalam jangka waktu yang panjang.
Dalam acara Sosialisasi Perbup Imbal Jasa Lingkungan Air tanggal 16 Januari 2016, Kepala Bappeda Bantaeng, Prof. Dr. Ir. Samsu Alam, MSi, menegaskan hal itu, ”Sumber air merupakan salah satu SDA dan lingkungan yang perlu dijaga karena sudah jelas, air merupakan salah satu elemen utama dalam kehidupan sehari-hari yang dibutuhkan setiap makhluk hidup.”
Daerah Tangkapan Air (DTA) Biang Loe merupakan salah satu sumber daya... read more..
Kelompok Wanita Tani Cora Uleng terbentuk melihat buruh tani di Kabupaten Soppeng berpenghasilan jauh dari layak. Kegiatan kelompok ini yaitu budidaya tanaman sayur dan melakukan pengembangan usaha hasil olahan pangan seperti usaha kripik emping jagung dan rengginang.
Inisiatif untuk membentuk organisasi yang mewadahi ibu-ibu rumah tangga muncul dari mimpi A. Muhammad Ilham untuk memberdayakan para perempuan di daerahnya agar bisa hidup mandiri. Pada tahun 2014. Hadirlah Kelompok Wanita Tani Cora Uleng, yang memanfaatkan pekarang rumah untuk budidaya sayur dan tanaman lokal. Kemudian hasilnya diolah menjadi produk pangan lokal seperti keripik, rengginang dan lain-lain. Dalam hal produksi makanan jadi mereka mengelolanya secara home industri. Hasil dari penjualan akan ditabung. Kelompok Wanita Tani Cora Uleng merupakan binaan organisasi kewirausahaan sosial Asosiasi Pedagang Kaki Lima yang juga mengembangkan sejumlah 120 kelompok wanita tani, UKMK, pedagang kaki lima dan usaha kuliner lainnya.
Rata-rata para bapak di Kabupaten Soppeng berprofesi sebagai buruh tani. Yang artinya mereka tidak menggarap tanah milik mereka,... read more..
KESETARAAN JENDERTukang Ojek Pun DilibatkanIkon konten premium Cetak | 22 Februari 2016 Ikon jumlah hit 82 dibaca Ikon komentar 0 komentar
Di dalam budaya patriarki, berlangsung ketidakseimbangan relasi kekuasaan antara laki-laki dan perempuan. Budaya patriarki semacam ini terjadi pada mayoritas suku di Indonesia. Namun, dengan berbagai cara, kondisi itu bisa diatasi sehingga keadilan dan kesetaraan jender bisa dicapai.
Pada praktiknya, budaya patriarki memungkinkan terjadinya hal-hal seperti kekerasan dalam rumah tangga, pembatasan hak perempuan untuk bersekolah atau mendapatkan layanan kesehatan, serta kekerasan seksual kepada anak-anak.
"Sebenarnya, perilaku tersebut terjadi karena baik laki-laki maupun perempuan sama-sama tidak menyadari hak-hak dan potensi yang mereka miliki," kata Yeni Perssulesy, Koordinator Divisi Penguatan Kapasitas Sanggar Suara Perempuan (SSP), ketika ditemui di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (17/2).
SSP merupakan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Organisasi ini memperjuangkan kesetaraan jender di dalam berbagai bidang kehidupan.
Kurangnya pengetahuan, lanjut Yeni, juga terjadi dalam hal... read more..
Sunat Perempuan IndonesiaLies MarcoesIkon konten premium Cetak | 18 Februari 2016 Ikon jumlah hit 159 dibaca Ikon komentar 0 komentar
Siapa yang tak kaget ketika Unicef -Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak-meluncurkan hasil penelitian soal sunat perempuan. Menurut laporan itu Indonesia menjadi penyumbang ketiga tertinggi angka praktik sunat perempuan dunia.
Data Unicef 2016 mencatat 200 juta perempuan dan anak perempuan mengalaminya, naik 60 juta dari data tahun 2014 yang mencatat ada 140 juta praktik sunat di dunia. Di Indonesia, menurut penelitian itu, separuh anak perempuan usia 11 tahun ke bawah mengalami sunat.
Keterkejutan itu wajar karena kita seperti tak melihat praktik itu di kiri-kanan kita. Berdasarkan pengamatan panjang, tulisan ini berupaya memberi konteks dalam memahami isu ini.
Tahun 1998 bersama Andree Feillard, peneliti dari Perancis, kami menulis artikel soal sunat perempuan di Indonesia untuk jurnal Archipel (vol 56/1998). Tulisan ini memperlihatkan bahwa praktik sunat merupakan gabungan adat dan proses inisiasi atau penanda keislaman di sejumlah daerah di Nusantara.
Saat penelitian... read more..
Kedaulatan Energi dan ListrikMudrajad Kuncoro11 Februari 2016
Pemerintah akan memangkas target proyek pembangkit listrik dari 35.000 megawatt menjadi 16.000 MW. Pernyataan Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, ini bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM yang berkukuh tetap akan menjalankan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW.
Kontroversi semacam ini jelas ”tidak menyejukkan”, kontra-produktif, dan memberikan sentimen negatif bagi iklim investasi di Indonesia. Apakah ini cermin dari kebijakan energi yang tidak jelas arah dan targetnya? Ataukah memang kedaulatan energi dan listrik hanya cita-cita?
Dampak pertumbuhan rendah
Perekonomian Indonesia pada triwulan II tahun 2015 tumbuh 4,67 persen (year on year/yoy) yang melambat dibandingkan dengan triwulan II tahun 2014 yang mampu tumbuh 5,03 persen. Pada triwulan I- 2015, ekonomi Indonesia tumbuh 4,72 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh semua lapangan usaha, kecuali pertambangan dan penggalian. Pertumbuhan tertinggi dicapai jasa pendidikan yang tumbuh 12,16 persen, diikuti informasi dan komunikasi (9,56 persen), jasa kesehatan dan kegiatan sosial (8,16 persen),... read more..
”Quo Vadis” Energi Bersih IndonesiaArifin Panigoro Ikon konten premium Cetak | 11 Februari 2016 Ikon jumlah hit 90 dibaca Ikon komentar 0 komentar
Bali kembali menyedot perhatian dunia dengan berlangsungnya perhelatan besar, Bali Clean Energy Forum 2016, di tengah merosotnya harga minyak dunia dan meningkatnya desakan penggunaan energi bersih atau energi terbarukan.jitet
Kita bisa bertanya, seberapa penting kegiatan di Bali ini untuk pengembangan energi terbarukan di Tanah Air?
Pertama, negeri ini diberkahi dengan 29 gigawatt potensi panas bumi yang tersebar di 265 lokasi. Jumlah ini setara dengan 40 persen panas bumi dunia. Akan tetapi, hingga kini baru 4,6 persen yang sudah diubah jadi setrum untuk publik.
Setali tiga uang, potensi serupa di pembangkit biomassa, masih belum tergarap optimal. Potensi ini sangat melimpah terutama di perkebunan sawit, tetapi belum digunakan sepenuhnya karena terbatasnya infrastruktur listrik PLN dan harga beli listrik PLN. Persoalan serupa pada potensi tenaga air, bayu, dan surya.
Energi bersih
Kini ada perhelatan akbar Bali Clean Energy Forum 2016. Apakah kita sudah menuju profound clean energy establishment? Sederhananya, beranikah kita... read more..