3 Cara Papua Barat Mengembangkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Bukti untuk Mendukung Tercapainya Target Iklim Indonesia
oleh Bonifasius Y. Lody Maturbongs dan Barakalla Robyn
Sebagai perwujudan komitmennya terhadap Perjanjian Iklim Paris 2015, pemerintah Indonesia telah menargetkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari kegiatan usaha sebesar 29 – 41 persen hingga tahun 2030. Dalam kesempatan lain, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) menyatakan bahwa jika tingkat pemanasan global melebihi 1,5°C, risiko kekeringan, banjir, suhu panas ekstrem, dan kemiskinan bagi ratusan juta orang akan meningkat di dunia.