BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kerjasama

Indonesia-Swiss Tandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance

London (Antara News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter menandatangani Perjanjian "Mutual Legal Assistance" (MLA), setelah melalui dua kali putaran perundingan, di Bali dan di Bern, Swiss, yang diadakan di Bernerhof Bern pada Senin (4/2).Pensosbud KBRI Bern kepada ANTARA London, Senin mengatakan perjanjian yang terdiri dari 39 pasal ini antara lain mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.