infosheet, MCA Indonesia, 2017
Pengelolaan hutan selama lima dekade di Indonesia telah mengakibatkan tingkat penggundulan hutan yang tinggi dan konflik sosial antara komunitas, pemerintah, dan pelaku bisnis. Industri kehutanan yang ekstraktif dan pencurian kayu ilegal yang berlangsung di akhir 1990-an telah mengurangi luas hutan Indonesia dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar. Dari 70 ribu desa di Indonesia, 30 ribuan desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, di mana 70% penduduknya menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Banyak komunitas lokal di lingkungan kawasan hutan tersebut yang tidak memiliki akses legal terhadap sumber daya hutan yang ada di sekitar mereka, dan hingga saat ini hanya terdapat kurang dari 1 juta hektar lahan di kawasan hutan yang secara legal telah dikelola oleh komunitas lokal dan diberikan ijin pengelolaan hutannya oleh negara.
Attachment | Size |
---|---|
Perhutanan Sosial.pdf | 2.48 MB |