Ringkasan kebijakan Pendayagunaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Pemulihan Ekonomi Pascawabah Covid-19 ditulis oleh Priadi Asmanto, Siti Nurfitriah Farah Dewi, Imelda Leiwakabessy, Mohammad Maulana, dan Sutikno. Sekretariat TNP2K. Mei 2020, Jakarta, Indonesia.
Publikasi ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Program MAHKOTA. Temuan, interpretasi, dan kesimpulan dalam publikasi ini tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Australia. Pembaca dipersilakan untuk menyalin, menyebarluaskan, dan mengirimkan publikasi ini untuk tujuan nonkomersial.
Perekonomian desa memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Saat ini dampak Covid-19 lebih dirasakan oleh wilayah perkotaan. Namun, karena mobilitas pekerja musiman asal desa yang bekerja di kota dan kembali ke desa cukup tinggi, masalah perekonomian di perdesaan perlu segera diantisipasi. Di desa terdapat banyak usaha mikro dan kecil yang dapat diberdayakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Saat ini usaha mikro dan kecil menghadapi tantangan cukup besar dalam aspek permodalan untuk mendukung pengembangan usaha. Dengan adanya UU Desa, peran Desa menjadi kuat dan kapasitas pembiayaan pembangunan desa menjadi melonjak signifikan. Dana Desa menjadi salah satu sumber pembiayaan yang akan mendorong potensi ekonomi lokal di desa melalui pendirian dan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selanjutnya, BUMDes ini dapat diberdayakan untuk mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil, terutama untuk mengatasi masalah permodalan dan pemasaran yang dihadapi oleh usaha mikro dan kecil. Adanya pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup berat terhadap laju dan dinamika perekonomian yang ada, dan pengaruhnya juga dirasakan hingga ke perdesaan. Peran BUMDes dapat digunakan pemerintah untuk mengoptimalkan dan menjaga keberlanjutan serta menguatkan usaha mikro dan kecil. Dalam jangka pendek, pemerintah dapat memprioritaskan pembentukan BUMDes yang bergerak dalam bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi desa. Pemerintah perlu membentuk “steering committee” yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan berbagai kebutuhan guna memulihkan ekonomi desa.
Attachment | Size |
---|---|
40000Pendayagunaan Bumdes Dalam Pemulihan Ekonomi Pascawabah Covid-19.pdf | 211.2 KB |