Info Sheet Jaminan Kesehatan Melalui Integrasi Jamkesda (JKD) ke BPJS Kesehatan oleh YLP2EM Pare-Pare
Summary:
Sebagai penjabaran dari Perpres 111 tahun 2013 pasal 6A dan 16 bahwa penduduk yang belum termasuk sebagai peserta jaminan kesehatan dapat diikutsertakan dalam program jaminan kesehatan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota(Pasal 6A).
Topik:
Attachment | Size |
---|---|
Info Sheet BPJS - YLP2EM ParePare.pdf | 2.25 MB |
Rating: