Program UNICEF Kerjasama BaKTI dan Pemerintah Sulawesi Selatan, 2019
Tim Penyusun:
Ali Aulia Ramly
Amelia Tristiana
Sri Wahyuningsih
Andi Nurlela
Fadiah Mahmud
Arafah
Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh,berkembang dan merasa aman. Kewajiban pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menyediakan lingkungan yang memberikan rasa aman bagisetiap anak tidak terkecuali anak-anak kita yang mengalami masa-masa berat karena tersandung persoalan hukum di usianya yang seharusnya diisi dengan keceriaan, kebahagian dan kehangatan keluarga.
Peraturan perundangan di negara kita, termasuk melalui Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, menjamin perlindungan kepada anak-anak kita yang berhadapan denga n hukum dan mengedepan diversi untuk menghindarkan anak dari proses peradilan serta keadilan pemulihan ( restorative justice ), bukan pembalasan. Pendekatan tersebut bertujuan agar anak-anak dapat kembali ke lingkungan sosialnya, berada bersama orangtua dan keluarga yang mengasihinya dan dapat membimbing untuk memastikan anak berkembang dengan sikap dan perilaku yang baik.
Attachment | Size |
---|---|
Buku Saku Reintegrasi AKH BaKTI-UNICEF2019.pdf | 13.64 MB |