BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Buku Saku Reintegrasi Anak Berkonflik dengan Hukum Berbasis Masyakarat

Program UNICEF Kerjasama BaKTI dan Pemerintah Sulawesi Selatan, 2019

Tim Penyusun:

Ali Aulia Ramly

Amelia Tristiana

Sri Wahyuningsih

Andi Nurlela

Fadiah Mahmud

Arafah

Summary: 

Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh,berkembang dan merasa aman. Kewajiban pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menyediakan lingkungan yang memberikan rasa aman bagisetiap anak tidak terkecuali anak-anak kita yang mengalami masa-masa berat karena tersandung persoalan hukum di usianya yang seharusnya diisi dengan keceriaan, kebahagian dan kehangatan keluarga.

Peraturan perundangan di negara kita, termasuk melalui Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, menjamin perlindungan kepada anak-anak kita yang berhadapan denga n hukum dan mengedepan diversi untuk menghindarkan anak dari proses peradilan serta keadilan pemulihan ( restorative justice ), bukan pembalasan. Pendekatan tersebut bertujuan agar anak-anak dapat kembali ke lingkungan sosialnya, berada bersama orangtua dan keluarga yang mengasihinya dan dapat membimbing untuk memastikan anak berkembang dengan sikap dan perilaku yang baik.

Rating: 
Average: 1 (1 vote)