
Info Sheet KDRT P2TP2A Lombok Timur
Summary:
Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan ter-hadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Attachment | Size |
---|---|
![]() | 809.45 KB |
Rating: