BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Posting Terbaru

[CALL FOR EXPRESSION OF INTEREST ] Independent Auditor Yayasan BaKTI Periode Laporan 2023

Yayasan BaKTI mengundang untuk mengirimkan Surat Penyampaian Minat dan Proposal bagi Indpendent Auditor untuk melakukan audit yayasan pelaporan periode Januari - Desember 2023.

Kerangka Acuan Kegiatan dan Timeline dapat dilihat pada attachment. 

Surat Penyampaian Minat dan Proposal dapat dikirimkan kepada Yayasan BaKTI paling lambat tanggal 13 Maret 2024 melalui email info@bakti.or.id.

Mohon untuk mencantumkan Independent Auditor Yayasan BaKTI pada subjek email.

Mewujudkan Keadilan yang Memulihkan untuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Pendekatan rehabilitasi untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dinilai terbukti memberikan efek positif bagi anak dibandingkan dengan pendekatan penghukuman. Untuk memastikan adanya perbaikan program rehabilitasi yang tepat sasaran, Pemerintah Indonesia membutuhkan pemetaan tantangan dan peluang dari penyelenggaraan layanan rehabilitasi untuk ABH, khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Kertas kebijakan ini membahas situasi program rehabilitasi untuk ABH yang tersedia di Indonesia, serta mendiskusikan peluang dan tantangan dalam menjalankan program tersebut. Pada bagian akhir, dokumen ini membahas tentang rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untukmemperkuat program rehabilitasi ABH di LPKA dan LPKS. Kertas Kebijakan ini disusun dan dihasilkan melalui kerja sama antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Republik Indonesia dengan PUSKAPA, dan dengan dukungan dari UNICEF Indonesia.

Designer Sulsel Tampilkan Potensi Tenun Lokal yang Bersaing dengan Dunia Internasional

Penjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan, Sofha Marwah Bahtiar, melantik dan mengukuhkan pengurus Komunitas Designer Olah Tenun Sulsel Periode 2024 - 2025, di Mall Phinisi Point Makassar, Sabtu malam, 10 Februari 2024.

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan fashion show karya 25 designer yang tergabung dalam komunitas ini.

Panduan Teknis Fasilitasi Perencanaan Penghidupan Berkelanjutan untuk Masyarakat Desa

Fasilitasi berasal dari kata dasar fasilitas yang artinya memberikan sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi atau kemudahan. Fasilitasi juga berarti mempermudah atau membebaskan kesulitan dan hambatan, membuatnya menjadi mudah, mengurangi pekerjaan, membantu. Dengan demikian, secara umum pengertian fasilitasi adalah suatu proses mempermudah sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu, dan orang yang mempermudah disebut dengan Fasilitator atau Pemandu.

Dalam implementasi program BangKIT melalui pengembangan perencanaan penghidupan berkelanjutan di desa atau Village Livelihood Plans (VLPs), Yayasan BaKTI akan memberikan dukungan tenaga Fasilitator Program yang akan melakukan pendampingan secara intensif di desa-desa sasaran untuk memastikan tujuan program tercapai. Fasilitator Program akan bekerja memfasilitasi berbagai proses sesuai dengan kerangka kerja program yang telah disepakati melibatkan pemerintah serta masyarakat desa. Tujuan dari panduan teknis ini adalah menjadi pedoman sekaligus alat bantu teknis bagi Fasilitator Program dalam memfasilitasi seluruh tahapan proses perencanaan penghidupan berkelanjutan di desa hingga menjadi dokumen rencana penghidupan berkelanjutan desa (RPBDes) atau Village Livelihood Plans (VLPs).

Pages