Bantuan sosial berupa program pemberdayaan masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Sejumlah penerima manfaat tak lagi menerima bansos karena berhasil keluar dari kemiskinan.
Oleh SEKAR GANDHAWANGI
Berbagai program pemberdayaan masyarakat terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan. Pemberdayaan seperti pemberian modal serta pelatihan dan pendampingan usaha diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Mereka diharapkan tak bergantung lagi pada bantuan sosial.
Upaya memberdayakan masyarakat menunjukkan tren positif antara lain lewat program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena). Program ini berupa fasilitasi modal usaha sebesar Rp 6 juta ke para penerima manfaat. Sejak dilaksanakan oleh Kementerian Sosial pada akhir 2022, tercatat ada sekitar 5.000 penerima manfaat program Pena.
Penerima manfaat program ini tak hanya diberi modal usaha, tetapi juga diberi pelatihan dan pendampingan. Mereka juga bisa memilih jenis usaha yang ingin digeluti. Ada lima kluster usaha di program Pena, yakni makanan/minuman, jasa, pertanian, kerajinan, dan peternakan.
Penerima manfaat diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dan berdaya secara ekonomi. Mereka yang berhasil berdaya diharapkan siap graduasi dari berbagai program bansos (seperti Program Keluarga Harapan dan Program Sembako). Artinya, mereka tak akan menerima bansos lagi karena berhasil keluar dari kemiskinan.
Pada awal Agustus 2023, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan ada 1.322 penerima manfaat Pena yang siap graduasi. Sebanyak 1.191 penerima manfaat di antaranya penerima bansos.
”Sebetulnya ada 1.883 PM (penerima manfaat) yang pendapatannya sudah di atas upah minimum kabupaten/kota. Namun, per Juli 2023, hanya 1.322 dari mereka yang siap graduasi,” kata Risma di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Saat dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Romal Sinaga mengatakan, 1.191 penerima manfaat tersebut dengan sukarela keluar dari program bansos. Nama mereka tak akan ada lagi di daftar penerima bansos pada periode penyaluran Oktober 2023.
Ketiadaan nama mereka bakal menambah kuota bansos. Adapun kuota untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta orang, sementara kuota Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 21,6 juta orang.
”Kuota (yang kosong) bisa digunakan pemerintah kabupaten/kota untuk memasukkan (data) masyarakat yang membutuhkan (bansos),” kata Romal, Selasa (22/8/2023).
Hasil survei
Adapun menurut Survei Kepemimpinan Nasional (SKN) yang dilakukan Litbang Kompas periode Agustus 2023, tingkat kepuasan masyarakat dalam pemberian bantuan langsung untuk kesejahteraan masyarakat (seperti bansos) adalah 68,4 persen. Angka ini turun 0,6 persen dari SKN periode Mei 2023.
Di sisi lain, tingkat kepuasan masyarakat dalam penanganan kemiskinan adalah 59,2 persen. Angkanya naik 0,1 persen dari SKN Mei 2023.
Menurut Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (SODEC) Universitas Gadjah Mada Hempri Suyatna, angka di kedua hal tersebut tidak sinkron. Namun, ia menduga ada berbagai variabel yang memengaruhi ini. Misalnya, di periode ini tidak ada gejolak ekonomi signifikan seperti kenaikan harga BBM. Hal ini membentuk persepsi positif masyarakat terhadap kemiskinan.
Berorientasi pemberdayaan
Ia menambahkan, program pengentasan kemiskinan mesti berorientasi ke pemberdayaan masyarakat. Peta jalan (roadmap) yang menyeluruh untuk merancang program pemberdayaan juga dibutuhkan.
Peta jalan ini penting agar program pengentasan kemiskinan tidak hanya berhenti di pemberian bantuan sosial atau bansos. Program mesti berkelanjutan antara lain dengan pendampingan dan pengawasan.
Masyarakat yang ingin ”naik kelas” pun perlu difasilitasi agar dapat mengakses bantuan lain, misalnya program Kartu Pekerja yang menyediakan pelatihan keterampilan kerja. Masyarakat juga bisa difasilitasi untuk mengakses bantuan permodalan. Semua ini butuh kerja sama lintas kementerian/lembaga.
Kemiskinan rentan digunakan sebagai alasan memberikan bansos sekaligus mengumpulkan massa.
Adapun pemberian bansos ke masyarakat mesti berdasarkan data. Selama ini. penerima bansos terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Daftar penerima bansos kini diperbarui setiap bulan agar datanya mutakhir. Data ini dapat berubah-ubah setiap waktu, salah satunya karena penerima manfaat bansos meninggal atau pindah alamat.
Hempri mengingatkan untuk memperhatikan pemberian bansos jelang tahun politik. Kemiskinan rentan digunakan sebagai alasan memberikan bansos sekaligus mengumpulkan massa.
”Ada banyak kemiskinan bersifat politis. Misalnya, ada yang kategorinya sudah tidak miskin lagi, tetapi karena kepentingan politis dan (untuk) cari massa, akhirnya program ini (pengentasan kemiskinan) menjadi salah sasaran,” ujar Hempri.
Bansos yang bersifat politis, menurut Hempri, tak diberikan dengan kajian dan pendekatan yang sesuai. Hal ini bisa menghambat program pengentasan kemiskinan yang selama ini dijalankan pemerintah.
Editor: ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
- Log in to post comments