Penulis Galang Taufani
Baru saja bangsa Indonesia melewati bulan Oktober, bulan di mana diperingati Sumpah Pemuda, yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Hal ini sekaligus merefleksikan kembali bahwa anak muda adalah tonggak dalam kilasan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa dan meneguhkan pemuda sebagai agen perubahan. Di era saat ini, berlaku hal yang sama, di mana pengarusutamaan anak muda menjadi hal yang harus dilakukan untuk kemajuan bangsa dan negara.
Sebagaimana diketahui, bahwa peringatan Sumpah Pemuda perlu menjadi refleksi dan momentum untuk membangkitkan kembali semangat dan jiwa patriotisme pemuda membela tanah air yang harus terus digalakkan meski dalam konteks dan kondisi yang berbeda dengan perjuangan dahulu, di mana perjuangan dilakukan secara fisik mengangkat senjata melawan penjajah. Kondisi perkembangan zaman menjadi hal yang harus direspon dengan cepat, seperti berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan banyak hal lainnya.
Generasi muda menjadi pelopor dalam era perubahan masyarakat bukanlah hal yang tidak mungkin. Kilasan sejarah mencatat, bahwa perjuangan dan perubahan kondisi sosial di masyarakat selalu dimulai oleh anak muda. Beberapa contoh selain Sumpah Pemuda, seperti Budi Oetomo, Proklamasi Kemerdekaan, Tentara Pelajar, Demonstrasi 1966, hingga Reformasi 1998 adalah beberapa contoh nyata tentang bagaimana anak muda menjadi lokomotif perjuangan dan perubahan bangsa.
Dalam konteks Indonesia, negara ini patut bersyukur di mana per 30 juni 2022 atau Semester I 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 275.361.267 jiwa. Jumlah itu terdiri 138.999.996 penduduk laki-laki atau 50,48%, dan 136.361.271 penduduk perempuan atau 49,52%. Berdasarkan data tersebut, terdapat kenaikan jumlah penduduk sebanyak 1.481.517 jiwa (0,54%) selama enam bulan terakhir. Hal yang paling menarik adalah berdasarkan piramida penduduk, saat ini Indonesia didominasi oleh penduduk kategori produktif (usia 15-64 tahun) sebanyak 190.827.224 jiwa atau 69,30%.
Hal ini didukung dengan fakta bahwa Indonesi akan mencapai kondisi dengan bonus demografi pada tahun 2045, yaitu kondisi yang terjadi saat sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih tinggi daripada penduduk usia non-produktif. Kondisi ini merupakan potensi keuntungan bagi seluruh bangsa Indonesia, karena munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, potensi ini bisa menciptakan kondisi yang buruk jika tidak dikelola dan disiapkan dengan baik. Mengingat, banyak persolan yang muncul pada era kekinian, seperti krisis ekonomi, pangan, energi, dan politik. Selain itu, ancaman perang, diskriminasi, dan kondisi lainnya yang memicu banyak konflik horizontal adalah hal yang bisa dirasakan dan berdampak pada kondisi global saat ini.
Oleh karena itu, perkembangan dan kemajuan teknologi dan demokrasi saat ini seharusnya menjadi sarana untuk membangun dan mendorong peran anak muda dalam segala bidang. Penting untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi anak muda untuk memainkan peran dan berkontribusi secara signifikan dan positif baik untuk diri mereka masing-masing maupun lingkungan sekitarnya. Dengan bonus demografi dan segala potensinya, penting untuk mendorong generasi muda agar menjadi pelopor dan arus utama dalam kemajuan sekaligus menjadi solusi di tengah krisis yang dihadapi oleh bangsa.
Hal ini senada dengan sebuah kalimat yang dipekikkan oleh proklamator bangsa, Soekarno, yang mampu menggugah semangat sekaligus mengingatkan mengapa anak muda adalah pelopor aksi perubahan: “Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.”
Sumber: https://suarakebebasan.id/mengarusutamakan-anak-muda/
- Log in to post comments