BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Mengapa Indonesia perlu dorong petani alih profesi? Pentingnya Dana Desa

Artikel ini dimuat ulang dari The Conversation Indonesia

Penulis: Palmira Permata Bachtiar
Researcher, SMERU Research Institute

Ketika membuka acara Jakarta Food Summit tahun lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penurunan jumlah petani yang dianggap dapat mengganggu produksi pangan kita.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukkan jumlah pekerja di sektor pertanian turun dari 35,9 juta orang atau sekitar 30% dari jumlah total pekerja pada tahun 2017 menjadi 35,7 juta atau sekitar 29% dari total pekerja di Indonesia pada tahun 2018.

Namun, penurunan proporsi petani bukanlah hal yang mengejutkan bagi negara yang ekonominya sedang bertumbuh. Data menunjukkan bahwa proporsi pekerja sektor pertanian di Malaysia jauh lebih kecil yaitu hanya 11%. Proporsi ini bahkan di bawah 2% untuk negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jerman dan Inggris.

Kontribusi pekerja sektor pertanian memang seharusnya berkurang seiring dengan berkurangnya kontribusi sektor pertanian dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Jika tidak, tenaga kerja sektor pertanian akan berlebih dan menimbulkan masalah seperti produktivitas yang rendah, upah yang rendah serta kemiskinan.

Meski demikian, transformasi pekerja sektor pertanian ke sektor non-pertanian tidak selalu terjadi secara langsung.

Untuk dapat bekerja di sektor non-pertanian dengan upah yang lebih tinggi, sebagian pekerja pertanian perdesaan berpindah terlebih dahulu ke sektor non-pertanian perdesaan.

Membangun sektor non-pertanian yaitu pengembangan sektor industri dan jasa di perdesaan dapat dilakukan dengan adanya Dana Desa.

Perpindahan tenaga kerja sektor pertanian
Lambatnya penurunan jumlah petani membuat Indonesia belum secara optimal mendapatkan keuntungan dari transisi sektor pertanian ke sektor industri atau jasa. Fenomena transisi ini lazim terjadi pada negara-negara yang ekonominya sedang berkembang.

Perlu diketahui bahwa kontribusi sektor pertanian di Indonesia menurun sebesar 74% tahun 1967 hingga 2014. Namun, dalam kurun waktu yang sama kontribusi tenaga kerja sektor pertanian hanya turun 50%. Ini artinya, penurunan hasil pertanian tidak diiringi dengan penurunan jumlah petani yang seimbang.

Dibanding negara tetangga, laju penurunan tenaga kerja pertanian di Indonesia hanya 1,6% per tahun dalam periode 1990 hingga 2017. Di Malaysia, penurunannya lebih cepat yaitu 2.3% per tahun; sementara di Thailand dan Vietnam 1,7%.

Salah satu alasan mengapa perpindahan petani ke sektor non-pertanian di Indonesia begitu lambat dibanding dengan negara-negara Asia yang lain adalah rendahnya tingkat pendidikan. Perpindahan tenaga kerja ini dapat dipercepat melalui penegakan wajib belajar 12 tahun di daerah perdesaan.

Selain itu, lambatnya adopsi teknologi pada sektor pertanian (mekanisasi) di Indonesia membuat tenaga manusia masih sangat dibutuhkan. Karenanya mekanisasi perlu dipacu untuk menurunkan ketergantungan terhadap tenaga manusia.

Tenaga kerja berlebih dan kemiskinan
Fenomena kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian ini sangat erat kaitannya dengan sulitnya mengentaskan kemiskinan di perdesaan.

BPS mencatat penurunan kemiskinan yang nyata dari tahun ke tahun. Bahkan tingkat kemiskinan untuk pertama kalinya menyentuh di bawah 10% pada 2018.

Sayangnya, tingkat kesenjangan antara desa dan kota justru meningkat. Di tahun 2018, tingkat kemiskinan di desa sekitar 13,2% sementara di kota hanya 7%. Selain itu proporsi orang miskin yang tinggal di desa adalah 60%: lebih banyak dibanding orang miskin yang tinggal di kota.

Jika dilihat dari pekerjaannya, 53% orang miskin bekerja di sektor pertanian. Artinya sebagian besar kemiskinan di desa berasal dari pekerja di sektor pertanian. Hal ini berkaitan dengan jumlah petani yang berlebih dan rendahnya produktivitas tenaga kerja.

Melihat dari kacamata teori
Mengapa tenaga kerja yang berlebih mencerminkan tingkat produktivitas rendah di sektor pertanian?

Ilustrasinya sederhana, pekerjaan yang harusnya bisa diselesaikan oleh 3 orang saat ini diselesaikan oleh 10 orang yang berarti ada kelebihan 7 orang. Dengan mekanisasi, satu orang petani Amerika Serikat bisa memberi makan 235 orang, di Indonesia hanya 3 sampai 4 orang.

Sebenarnya ini merupakan gejala umum di negara berkembang di mana tenaga kerja relatif berlimpah dibanding tanah dan modal. Ekonom William Arthur Lewis (1954) dalam teorinya tentang pembangunan ekonomi mengatakan bahwa kelebihan tenaga kerja tersebut seharusnya pindah atau terserap di sektor lain sehingga memicu pertumbuhan ekonomi selanjutnya.

Menurut Lewis, semua negara yang perekonomiannya bertumbuh akan mengalami transformasi struktural yaitu perpindahan sumber daya, termasuk tenaga kerja, dari sektor tradisional ke sektor modern yang lebih tinggi produktivitasnya dan lebih padat modal.

Dengan asumsi tingkat upah tetap, aliran sumber daya ini memungkinkan sektor modern terus bertumbuh dari tabungan dan investasi. Pertumbuhan sektor modern pun terus menyerap tenaga kerja dari sektor tradisional. Jadi, transformasi struktural merupakan akibat dari pertumbuhan ekonomi, dan jika dimanfaatkan secara optimum, maka akan memicu pertumbuhan ekonomi lagi.

Strategi tranformasi
Pengembangan industri dan jasa di perdesaan membuka peluang bagi pekerja pertanian perdesaan untuk memiliki pekerjaan sampingan yang juga dapat mengurangi dampak negatif dari mekanisasi pertanian. Pengalaman di sektor non-pertanian perdesaan ini mempermudah proses perpindahan para pekerja ke sektor non-pertanian.

Melalui Dana Desa, kegiatan pemberdayaan dapat diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas warga desa. Namun kegiatan pemberdayaan tersebut harus sesuai kebutuhan dan potensi desa. Dengan demikian, para pekerja di sektor pertanian dengan keterampilan yang memadai dapat beralih ke sektor non-pertanian di desa.

Menurut teori Lewis, kelebihan tenaga kerja pada sektor pertanian perdesaan akan terus diserap di sektor non-pertanian sampai pada titik di mana tidak ada lagi kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian. Kondisi ini sudah terjadi di negara-negara maju: pekerja pertaniannya sedikit namun sangat produktif.

Jadi, transformasi struktural perlu terus didorong karena memicu peningkatan produktivitas dan nilai tambah. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika tenaga kerja pertanian berkurang selama perpindahan tersebut meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sumber: https://theconversation.com/mengapa-indonesia-perlu-dorong-petani-alih-profesi-pentingnya-dana-desa-111263