BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Daerah Berperan Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA


Setiap daerah di Indonesia berperan dalam upaya menurunkan emisi karbon. Indonesia menetapkan target ambisius penurunan emisi gas rumah kaca. Penurunan emisi karbon turut ditentukan sektor kehutanan.

DENPASAR, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus menyosialisasikan upaya Indonesia memitigasi penurunan emisi gas rumah kaca melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Setiap daerah di Indonesia turut berperan dalam upaya menurunkan emisi karbon, termasuk Bali.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, setiap upaya mengurangi dan menekan emisi karbon di daerah menjadi penting dalam pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca, yang dicanangkan mencapai 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan mencapai 43,20 persen dengan dukungan internasional.

Hanif mengatakan, Bali juga berperan dalam upaya Indonesia mengejar target penurunan emisi karbon tersebut.

Perihal itu disampaikan Hanif dalam pembukaan acara sosialisasi subnasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Gedung Wiswa Sabha kompleks Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Selasa (8/8/2023).

Hanif menyebutkan, Kementerian LHK menggelar kegiatan sosialisasi FOLU Net Sink 2030 ke seluruh provinsi di Indonesia sejak 2022. ”Tahun 2022 sudah 12 provinsi, termasuk di Sumatera dan Kalimantan,” kata Hanif di Kota Denpasar, Bali, Selasa (8/8/2023).

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan kondisi yang ingin dicapai Indonesia dalam menjaga suhu global melalui aksi mitigasi penurunan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.

Indonesia sudah menyatakan target ambisius penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), yakni mencapai 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan sebesar 43,20 persen dengan dukungan internasional.

Hutan di Bali tidak terlalu besar. Namun, inisiatif besar dari daerah ini akan menjadi daya tarik untuk mempromosikan FOLU Net Sink 2030. (Hanif)

Ambisi penurunan emisi GRK itu dituangkan dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dan dokumen Long-Term Strategies for Low Carbon and Climate Resillience (LTS-LCCR). Khusus di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, upaya penurunan emisi karbon itu diatur dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 168 Tahun 2022 tentang FOLU Net Sink 2030.

Menekan emisi
Dalam materi sosialisasi FOLU Net Sink 2030, yang disampaikan Ketua Harian I Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Kementerian LHK Ruandha Agung Sugardiman, Selasa (8/8/2023), sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya ditargetkan mampu menekan emisi GRK setara minus 140 juta ton karbon dioksida (CO2) pada 2030.

Kontribusi terbesar dalam upaya pengurangan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya itu diharapkan berasal dari upaya mitigasi di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Lebih lanjut Hanif menerangkan, sosialisasi subnasional FOLU Net Sink 2030 sudah dijalankan di Sumatera dan Kalimantan. Dengan luas lahan hutan yang besar dan masih adanya ancaman kebakaran hutan dan lahan serta deforestasi di kedua pulau besar itu, Sumatera dan Kalimantan mendapat perhatian besar dalam upaya FOLU Net Sink.

Disebutkan, dari lima sektor, yang ditargetkan penurunan emisi karbon, salah satunya adalah kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, yang berkontribusi sekitar 60 persen (target penurunan emisi karbon).

”Hutan di Bali tidak terlalu besar. Namun, inisiatif besar dari daerah ini akan menjadi daya tarik untuk mempromosikan FOLU Net Sink 2030,” ujar Hanif lebih lanjut.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra menyatakan, Pemprov Bali mendukung dan berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim global melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Bali di acara sosialisasi subnasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Gedung Wiswa Sabha kompleks Kantor Gubernur Bali, Selasa (8/8/2023), Indra mengatakan, Bali sudah membuatkan regulasi berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan gubernur.

Menurut Indra, kebijakan Pemprov Bali sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mencapai tujuan mengurangi emisi karbon itu. Indra menyatakan, Pemprov Bali memfasilitasi kegiatan Kementerian LHK, termasuk sosialisasi subnasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, sebagai bentuk dukungan dan komitmen Bali.

”Hasil akhirnya adalah dokumen rencana kerja, yang bermanfaat bagi Bali,” kata Indra di Denpasar, Selasa (8/8/2023).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA


Sumber: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/08/08/daerah-beperan-turunkan-emisi-gas-rumah-kaca