Tentang KIAT Guru
Untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah tertinggal, di tahun 2014 TNP2K bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merintis program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru). Beberapa pokok permasalahan melatarbelakangi program ini, sehingga pelaksanaan Program KIAT Guru melibatkan peran serta masyarakat, memperbaiki mekanisme dan transparansi pembayaran tunjangan guru, dan mengaitkan besaran tunjangan guru dengan layanan pendidikan.
TNP2K melihat perlunya peningkatan efektivitas dan akuntabilitas anggaran sektor pendidikan yang dialokasikan untuk guru, sehingga layanan dan capaian pendidikan dapat ditingkatkan, terutama untuk kelompok masyarakat yang masih belum terjangkau dengan baik.
Program Rintisan KIAT Guru diselenggarakan dalam lingkup koordinasi TNP2K dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan – Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Sebagai ujung tombak pendidikan, Wakil Presiden berharap agar peningkatan pendapatan guru melalui pemberian tunjangan guru dapat melecut motivasi, inovasi, dan kinerja guru.
KIAT Guru direncanakan sebagai kegiatan multi-tahun, yang dilaksanakan dalam dua tahap:
1. Tahap Pra-Rintisan (2014-2015)
Tahap Pra-Rintisan berlangsung di 31 sekolah dasar di 3 (tiga) Kabupaten: Ketapang, Keerom dan Kaimana. Menggunakan pendekatan kebijakan berbasis penelitian, Pra-Rintisan KIAT Guru mengombinasikan keterlibatan masyarakat dengan tunjangan daerah berbasis layanan yang dinilai oleh masyarakat. Dengan dukungan pendanaan dari Pemerintah Australia, Tahap Pra-Rintisan dikelola oleh PRSF dan MAHKOTA.
2. Tahap Rintisan (Juni 2016-Maret 2019)
Sejak Juli 2016, Tahap Rintisan KIAT Guru dilaksanakan di 5 (lima) Kabupaten: yaitu 3 (tiga) Kabupaten di Propinsi Kalimantan Barat: Sintang, Landak dan Ketapang, serta 2 (dua) Kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur: Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Dengan dukungan pendanaan dari Pemerintah Australia dan Amerika, Tahap Rintisan dikelola oleh Yayasan BaKTI, dengan dukungan teknis dari Bank Dunia. Research for Improving Systems in Education (RISE) memberikan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan survey Akhir, yang dikelola oleh SMERU Research Institute.
Berita Terbaru
Human Interest Story
Publikasi
Pedoman Penilaian Tes Cepat Kemampuan Dasar Murid
KIAT Guru mengembangkan Tes Cepat, tes diagnostik yang bersifat low stake atau berisiko rendah untuk menilai kemampuan dasar membaca dan matematika yang dilakukan oleh anggota masyarakat setiap semester. Tes Cepat dikembangkan dengan semangat gerakan penilaian yang diinisiasi masyarakat yang bertujuan untuk...
Tes Cepat Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru) : Pedoman Pelatihan dan Implementasi (Indonesian-Malay)
KIAT Guru mengembangkan Tes Cepat, tes diagnostik yang bersifat low stake atau berisiko rendah untuk menilai kemampuan dasar membaca dan matematika yang dilakukan oleh anggota masyarakat setiap semester. Tes Cepat dikembangkan dengan semangat gerakan penilaian yang diinisiasi masyarakat yang bertujuan untuk...
Mitra Pemerintah Nasional
Mitra Pembangunan
Mitra Pemerintah Daerah
Mitra Lembaga Penelitian
Mitra Pelaksana Program