AMPL Unicef -BaKTI
Secara Nasional, Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) dibentuk pada tahun 1997. POKJA AMPL ini dibentuk sebagai wadah atau forum komunikasi dan koordinasi agar pembangunan air minum dan sanitasi berjalan lebih baik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi. Selain itu, pembentukan Pokja juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah pelaku pembangunan air minum dan sanitasi.
Pembentukan Pokja AMPL secara nasional ini selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten melalui pembentukan POKJA di tingkat provinsi dan kabupaten untuk mewujudkan koordinasi dan sinergitas antara program/kegiatan AMPL antara provinsi dan kabupaten, menyusun strategi dan program dalam pembangunan air minum dan sanitasi, serta menyebarluaskan informasi AMPL.
Selain itu , Pokja AMPL juga berfungsi sebagai penggerak advokasi dan sinergi antar para pelaku pembangunan AMPL demi mencapai target RPJMD dan SDGs dan universal Akses 2019.
Berita Terbaru
Penulis: yustiana usman
Takalar patut berbangga. Pada 12 Nopember 2016 sebanyak 17 desa mendeklarasikan dirinya sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) di hadapan peserta... |
Penulis: admin
“Saya sangat ingin menulis, tapi saya tidak tau harus mulai dari mana”. “Kalau saya memang malas. Bila disuruh menulis, seperti disuruh mengangkat... |
Penulis: andi bunga
Saat Sulawesi Selatan bergerak memicu desa-desanya untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free (ODF), Desa Timbanuh telah... |
- 1 of 4
- next ›