BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Tenaga Penyuluh Kehutanan di Maluku Masih Minim

Saturday, 08 August 2015
Tenaga Penyuluh Kehutanan di Maluku Masih Minim

Ambon - Sampai dengan saat ini tenaga penyuluh kehutanan di Provinsi Maluku sangat minim, disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya alih fungsi tugas dari penyuluh menjadi pejabat struktural serta penempatan pegawai baru tidak sesuai formasi jabatan yang dilamar.

Disamping itu juga, dikarenakan tidak ada pengangkatan tenaga harian lepas penyuluh kehutanan (THL-PK) dari pusat maupun provinsi serta lambannya pencetakan tenaga penyuluh kehutunan swadaya.

“Kurangnya tenaga ini menyebabkan pengawalan dan pendampingan kepada pelaku utama dibidang kehutanan tidak optimal,” ungkap Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan, Sri Swartati dalam sambutannya saat membuka rakor penyuluhan kehutanan tingkat provinsi tahun 2015 yang berlang­sung di Amans Hotel, Kamis (6/8).

Untuk itu, kata dia, para pengambil kebijakan baik ditingkat pusat maupun daerah dapat memberikan perhatian dan mengawal masalah ini agar penyuluhan kehutanan di Maluku tidak menjadi suram, melainkan dapat memberi kesejahteraan bagi masyarakat dimasa mendatang.

Bukan hanya masalah tenaga penyuluh, namun masalah lain yang dihadapi juga yakni dibidang kelembagaan petani kehutanan. Jumlah KTH masih sedikit dan tidak terdata dengan baik, demikian juga dengan kelas kemampuannya yang tidak pernah mengalami peningkatan.

“Data sementara yang ada pada kami jumlah KTH Maluku sebanyak 8 unit, yakni 7 unit di Kota Ambon dan 1 unit di Kabupaten SBB, sedikitnya jumlah KTH dan rendahnya kelas kemampuan KTH berkorelasi langsung dengan besar kecilnya jumlah anggaran pembinaan yang diperoleah dari pempus setiap tahunnya,” jelasnya.

Ditambahkan, jika jumlah KTH yang dibina semakin banyak, maka sema­kin banyak dana yang diperoleh dari pempus untuk mendukung kegiatan pembinaan. Demikian halnya dengan  kelas kemampuannya dimana sema­kin tinggi kelas kemampuan kelom­pok, maka semakin besar jumlah dana pembinaan yang dialokasikan pula. (S-43)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/tenaga_penyuluh_kehutanan_di_maluku_masih_minim#sthash.sMCQVCc1.dpuf

Related-Area: