BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Menteri PPPA: Sosialisasi UU Perlindungan Anak Masih Minim

Thursday, 18 June 2015
Tingginya Kekerasan Pada Anak
Menteri PPPA: Sosialisasi UU Perlindungan Anak Masih Minim

Ambon - Minimnya sosialisasi serta penjelasan perlindungan terhadap anak, membuat kurangnya pengetahuan masyarakat tentang undang-undang yang telah diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak serta kekesaran dalam rumah tangga.

Menteri Pemberdayaan Perem­puan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, masih banyak kasus kekerasan pada ke­luarga dan  kasus penelantaran anak terjadi di Indonesia. Kasus Angelina yang terjadi di Bali dan ramai diperbincangkan saat ini merupakan satu dari sekian kasus yang terjadi. Selain itu  adanya klaster kemen­terian juga, turut mempengaruhi minimnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Kementerian kami adalah kementerian koordinatif. Kita dalam kementerian Klaster III yang tidak memiliki operasional. Beda dengan kementerian klaster II yang memiliki dana besar lebih dari Rp 1 trilliun, hingga kementerian kami hanya punya 1 koordinasi saja dengan pe­me­rintah provinsi maupun kabu­paten/kota,” ujar Yambise kepada wartawan di Baileo Siwalima Ambon, Rabu (17/6).

Walaupun demikian, kata Yem­bise, dirinya tetap berusaha untuk mengawasi kasus-kasus yang ada, karena dirinya merasa masih minim­nya pengetahuan masyarakat ten­tang undang-undang perlindungan anak.

Bukan hanya sekedar pendampi­ngan, Yembise juga berusaha untuk membangun kerja sama dengan pihak-pihak yang bisa membantu ikut mensosialisasikan perlindungan terhadap anak.

“Saya juga minta bekerja sama dengan mahasiswa, dimana dalam program-program kampus mereka bisa ikut mensosialisasikan undang-undang ini kepada masyarakat,” pungkansya.

Sebelumnya diberitakan, Keke­rasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan terhadap anak di bawah  umur  dinilai masih tinggi di Kota Ambon. Hal ini diungkapkan Ketua Forum Pemberdayaan Perem­puan Provinsi Maluku, Olivia Latu­consina kepada Siwalima, di Ambon Selasa (20/5).

Ia mengatakan, sejauh ini belum ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan meli­batkan berbagai elemen dalam menurunkan presentasi angka kasus KDRT dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. (Mg-1)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/menteri_pppa_sosialisasi_uu_perlindungan_anak_masih_minim#sthash.A9p4f8ti.dpuf

Related-Area: