BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

INVITATION FOR PROPOSAL SUBMISSION PENGUATAN SISTEM INFORMASI PPID PUSPEN KEMENDAGRI

 

PENGUATAN SISTEM INFORMASI PPID PUSPEN KEMENDAGRI

 

The Australia-Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) adalah program lima tahun yang mendukung Pemerintah Republik Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya keuangan untuk pelayanan publik yang lebih baik.

 

Saat ini, AIPD membuka kesempatan bagi lembaga yang tertarik untuk menjadi mitra AIPD dalam Penguatan Sistem Informasi PPID Puspen Kemendagri. Kegiatan ini merupakan dukungan bagi peran Puspen Kemendagri dalam fungsinya sebagai koordinator, pembina dan pengawas terhadap PPID di daerah dalam menyediakan akses informasi bagi masyarakat. Pengembangan ini diantaranya meliputi system elektronik data based, sistem pengaduan dan pusat data. 

 

Kriteria

Lembaga yang berminat diharapkan memenuhi kualifikasi berikut:

  • Memiliki kapasitas dan pengalaman lembaga yang kuat dan terbukti dapat  bekerjasama dengan Pemerintah Pusat, utamanya Kementrian Dalam Negeri
  • Mendemonstrasikan kapasitas lembaga dan tenaga ahli dalam memahami UU Keterbukaan Informasi dan pengalaman dalam melakukan penguatan kelembagaan dan sistem informasi publik
  • Memiliki tujuan selaras dengan apa yang dihendaki oleh AIPD
  • Mendemostrasikan strategi implementasi dan analisa dengan baik
  • Rencana Pengaturan Monitoring dan Evaluasi yang dijelaskan dengan baik
  • Mendemonstrasikan kapasitas untuk menyediakan sumber daya untuk melaksanakan dan menyelesaikan aktivitas sesuai dengan jangka waktu yang dialokasikan

 

Tahapan Seleksi

1.     Pengiriman proposal: Lembaga yang berminat dapat mengirimkan proposal sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam Request for Proposal (RFP).

 

Dokumen RFP dapat diperoleh melalui tender@aipd.or.id dengan mencantumkan judul email: “Persyaratan RFP untuk tender AIPD “ 019-AIPD-PK  

 

2.     Shortlisting dan Presentasi Panel Penilaian Teknis: Maksimal tiga lembaga kandidat akan di-shortlist dan diundang untuk mempresentasikan proposal mereka. Panel seleksi teknis akan merekomendasikan kandidat terpilih ke AIPD.

 

Batas pengiriman proposal adalah  Senin02 December 2013 jam 17.00 WITA.  Setiap proposal yang diajukan tanpa memenuhi persyaratan RFP tidak akan dipertimbangkan.