BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Di Usia ke 70, Maluku Masih Butuh Banyak Infrastruktur

Wednesday, 19 August 2015
Di Usia ke 70, Maluku Masih Butuh Banyak Infrastruktur

Hari ini, 19 Agustus 2015, Pro­vinsi Maluku memasuki usia 70 tahun. Di usia renta yang sama dengan negara ini,  Maluku masih butuh ba­nyak infrastruktur.

Infrastruktur tersebut diperlukan guna mewu­jud­kan kese­jah­teraan seluruh rakyat dan masya­rakat Maluku.

Hal tersebut diungkap­kan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (18/8).

Menurutnya, momentum HUT Provinsi Maluku juga merupakan momentum yang harus dimaknai bersama dengan momentum 70 tahun kemerdekaan bangsa ka­rena Maluku merupakan satu provinsi yang ada pertama sejak Indonesia merdeka.

“Persoalannya bagi kita hari ini masih banyak orang Maluku yang belum bisa maju setara dengan warga di wilayah lain yang ada di Indonesia. Tentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah baik itu Gubernur maupun DPRD untuk bagaimana kita bisa mengangkat harkat dan martabat Maluku ini untuk menjadi lebih baik,” ung­kapnya.

Dikatakan, Maluku yang kini me­nempati posisi keempat termisikin di Indonesia tentu menjadi satu persoalan yang harus disikapi secara bersama-sama.

“Kekayaan sumber daya alam dan sumber daya hayati yang dimiliki Maluku harus bisa menjadi jawaban kedepannya masyarakat Maluku harus hidup lebih baik, dari sisi kualitas hidupnya maupun keputusan yang dikeluarkan pemerintah,” katanya.

Untuk itu, ia mengharapkan kekayaan budaya di Maluku harus dijaga secara baik untuk dikem­bangkan.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku, Melkias Frans berharap di usia yang ke-70 tahun ini harus segera ada pengakuan negara terhadap Maluku ini sebagai provinsi kepulauan.

“Pengakuannya harus melalui konstitusi karena itu entry point-nya untuk mensejahterakan masya­rakat di daerah kepulauan seperi Maluku dan selama itu tidak ada, sulit untuk masyarakat Maluku se­jahtera karena itu pengakuan untuk jadi provinsi kepulauan  menjadi perjuangan utama,” tandasnya.

Frans mengaku jika pengakuan mengenai provinsi kepulauan telah dilakukan maka pengelolaan laut bisa diperoleh dan masyarakat Maluku bisa bebas mengelola potensi daerahnya sendiri tentu dengan pengawasan dari pusat dan selama itu belum ada masih sulit untuk Maluku keluar dari kemiskinan yang ada.

“Yang tidak kalah penting adalah proses pembentukan daerah-daerah otonom baru sesuai de­ngan karakteristiknya sehingga dengan terbentuk daerah otonom baru akan memperpendek jang­kauan pulau satu dengan pulau lain,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PKS DPRD Maluku, Suhfi Majid menilai ke­senjangan perhatian pemerintah pusat atas Maluku masih melebar.

“Kesenjangan perhatian ter­hadap pembangunan daerah ma­sih melebar. Beberapa kepenti­ngan Maluku yang strategis malah masih dilupakan oleh pemerintah pusat dan pemda harus bekerja keras untuk menurunkan angka kemiskinan di Maluku,” ungkapnya.

Majid menilai pemerintah pusat yang juga masih jauh dari adil dalam memberi perhatian kepada Maluku karena kualitas pertum­buhan ekonomi masih sangat rendah.

“Usia 70 tahun HUT provinsi Maluku harus memacu  kinerja pemangku kepentingan di provinsi untuk bekerja lebih baik kede­pannya  dalam mensejahterakan masyarakat di berbagai level,” harapnya. (S-4
- See more at: http://siwalimanews.com/post/di_usia_ke_70_maluku_masih_butuh_banyak_infrastruktur#sthash.86cv2pxi.dpuf

Related-Area: