BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Posting Terbaru

Designer Sulsel Tampilkan Potensi Tenun Lokal yang Bersaing dengan Dunia Internasional

Penjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan, Sofha Marwah Bahtiar, melantik dan mengukuhkan pengurus Komunitas Designer Olah Tenun Sulsel Periode 2024 - 2025, di Mall Phinisi Point Makassar, Sabtu malam, 10 Februari 2024.

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan fashion show karya 25 designer yang tergabung dalam komunitas ini.

Panduan Teknis Fasilitasi Perencanaan Penghidupan Berkelanjutan untuk Masyarakat Desa

Fasilitasi berasal dari kata dasar fasilitas yang artinya memberikan sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi atau kemudahan. Fasilitasi juga berarti mempermudah atau membebaskan kesulitan dan hambatan, membuatnya menjadi mudah, mengurangi pekerjaan, membantu. Dengan demikian, secara umum pengertian fasilitasi adalah suatu proses mempermudah sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu, dan orang yang mempermudah disebut dengan Fasilitator atau Pemandu.

Dalam implementasi program BangKIT melalui pengembangan perencanaan penghidupan berkelanjutan di desa atau Village Livelihood Plans (VLPs), Yayasan BaKTI akan memberikan dukungan tenaga Fasilitator Program yang akan melakukan pendampingan secara intensif di desa-desa sasaran untuk memastikan tujuan program tercapai. Fasilitator Program akan bekerja memfasilitasi berbagai proses sesuai dengan kerangka kerja program yang telah disepakati melibatkan pemerintah serta masyarakat desa. Tujuan dari panduan teknis ini adalah menjadi pedoman sekaligus alat bantu teknis bagi Fasilitator Program dalam memfasilitasi seluruh tahapan proses perencanaan penghidupan berkelanjutan di desa hingga menjadi dokumen rencana penghidupan berkelanjutan desa (RPBDes) atau Village Livelihood Plans (VLPs).

Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Hasanuddin

Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Hasanuddin ini disusun sebagai pedoman Satgas PPKS Universitas Hasanuddin dalam menjalan tugasnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Panduan ini diharapkan menjadi pegangan oleh Satgas PPKS Universitas Hasanuddin dalam bersinergi dengan seluruh pimpinan dan civitas akademika, tenaga kependidikan, dan masyarakat Universitas Hasanuddin agar dapat membangun kondisi secara institusional untuk pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual, dan dapat memberikan perlindungan juga pemulihan terhadap korban. Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual berlaku di lingkungan Universitas Hasanuddin, termasuk di dalamnya laboratorium, workshop, stasiun riset, kebun percobaan, dan berbagai unit yang merupakan bagian dari Universitas Hasanuddin.

Pengurangan Tengkes Mesti Berkelanjutan

Penurunan jumlah tengkes tak mudah. Meski demikian, pada tahun 2024 target 14 persen diupayakan tercapai.

Oleh ESTER LINCE NAPITUPULU


JAKARTA, KOMPAS — Pengurangan jumlah anak-anak dengan masalah stunting atau tengkes jangan hanya terfokus pada penurunan persentase. Sebab, anak-anak yang mengalami stunting bisa terjadi dan bisa hilang.

Sekjen Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan agar tercipta sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah.

Pages