BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Saat Kemiskinan Turun (Lagi)

Oleh TITA ROSY

Rilis terbaru BPS pada Maret 2023 menyebutkan, angka kemiskinan tercatat 9,36 persen atau berkurang 0,46 juta orang sejak September 2022. Namun, apakah penurunan kemiskinan ini merata terjadi di seluruh provinsi?


Indonesia berhasil melepaskan diri dari angka kemiskinan dua digit sejak Maret 2018 dengan angka kemiskinan 9,82 persen saat itu.

Selanjutnya kemiskinan nasional konsisten berada di level 9 persen hingga menemui badai pandemi Covid-19. Pandemi tak hanya menurunkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga merontokkan ekonomi nasional.

Badan Pusat Statistik, selain mencatat pertumbuhan ekonomi nasional kontraksi atau minus 0,69 persen di 2020, juga merekam angka kemiskinan yang kembali ke dua digit. Persentase penduduk miskin periode September 2020 mencapai 10,19 persen.

Pada periode September 2021, Indonesia kembali berhasil menekan angka kemiskinan menjadi satu digit atau di bawah 10 persen, yakni 9,71 persen, seiring dengan keluarnya Indonesia dari zona resesi. Indonesia resmi keluar dari resesi pada triwulan II-2021, ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang juga kembali positif sebesar 7,08 persen secara year on year, setelah mengalami kontraksi empat triwulan berturut-turut sejak kuartal III-2020.

Angka kemiskinan mengalami kenaikan ketika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak pada September 2022, tetapi angkanya tetap di bawah 10 persen, yakni 9,57 persen. Rilis terbaru BPS pada Maret 2023 menyebutkan, angka kemiskinan tercatat 9,36 persen atau berkurang 0,46 juta orang sejak September 2022. Secara spasial, penurunan kemiskinan ini terjadi di perdesaan dan perkotaan.

Pertanyaannya, apakah penurunan kemiskinan ini merata terjadi di seluruh provinsi di Tanah Air? Di luar mayoritas provinsi yang mengalami penurunan angka kemiskinan, terdapat beberapa provinsi yang masih mengalami peningkatan angka kemiskinan, seperti Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

roninya, angka kemiskinan di kedua provinsi ini meningkat justru saat pertumbuhan ekonominya mencapai dua digit (di atas 10 persen), yakni 13,18 persen dan 16,5 persen pada kuartal I-2023. Bisa dikatakan keduanya provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Indonesia.

Selain itu, disparitas persentase penduduk miskin atau headcount index di Indonesia juga cukup lebar. Kemiskinan terendah ada di Provinsi Bali sebesar 4,25 persen, sedangkan tertinggi di Provinsi Papua dengan kemiskinan sebesar 26,03 persen. Kesenjangan ini harus direduksi agar amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 dapat terlaksana. Konektivitas antarwilayah perlu diupayakan untuk mempermudah transmisi peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi di wilayah timur.

Menyelami kedalaman kemiskinan
Untuk mengatasi kemiskinan sebagaimana tertuang dalam tujuan (goal) pertama dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals /SDGs), seyogianya kita tidak hanya fokus pada jumlah atau banyaknya penduduk miskin.

Untuk mereduksi angka kemiskinan, perlu ditutup jarak antara pengeluaran penduduk miskin yang ada saat ini dan garis kemiskinannya.

Agar kemiskinan yang tersisa ini semakin dapat direduksi, harus ditelaah lebih dalam karakteristik dari penduduk miskin ini.

Selain merilis head count index (P0) atau persentase penduduk miskin, BPS juga merilis Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1). Pada Maret 2023, P1 tercatat 1,528, lebih rendah daripada P1 pada September 2022 yang sebesar 1,562 dan pada Maret 2022 yang mencapai 1,586.

Artinya, selain jumlah penduduk miskin berkurang, jarak antara pengeluaran konsumsi rumah tangga miskin ke garis kemiskinannya juga semakin dekat.

Benang merah
Penurunan angka kemiskinan (P0) yang juga disertai dengan penurunan P1 merupakan amunisi yang kuat bagi bangsa ini untuk terus bangkit dalam kondisi ketidakpastian global. Agar kemiskinan yang tersisa ini semakin dapat direduksi, harus ditelaah lebih dalam karakteristik dari penduduk miskin ini.

Sebanyak 49,89 persen rumah tangga miskin di Indonesia bekerja di sektor pertanian. Sektor pertanian mengambil porsi 12,4 persen dari kue ekonomi nasional atau senilai Rp 2.428,9 triliun pada 2022.

Kontribusi sektor pertanian yang signifikan pada produk domestik bruto (PDB) membuatnya layak untuk mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Berbagai upaya pemerintah dalam hal penurunan angka kemiskinan hendaknya lebih berpihak kepada petani.

Kemiskinan makro dihitung berdasarkan garis kemiskinan, yang menjadi batas seorang penduduk terkategori miskin atau tidak. Garis kemiskinan berbanding lurus dengan inflasi.

Terminologi inflasi mengukur perubahan harga di level konsumen. Namun, sejatinya, konsumen juga bisa berperan sebagai produsen, seperti petani. Rumah tangga miskin yang terjaring dalam 49,89 persen profesi petani sangat terpengaruh oleh volatilitas harga baik di level konsumen maupun produsen. Hal ini dapat dirujuk pada indikator Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan rasio antara Indeks yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks yang Dibayar (Ib). It merupakan representasi dari perubahan harga di level produsen dan Ib representasi harga di level konsumen.

Besaran NTP pada Maret 2023 adalah 110,85 dengan kondisi It naik 0,53 persen dan Ib naik 0,24 persen. It yang lebih besar daripada Ib mengisyaratkan petani mengalami surplus. Menjaga daya beli petani merupakan hal yang tidak kalah pentingnya dengan menjaga inflasi di level konsumen.

Untuk itu, diperlukan kebijakan pertanian yang memang bersifat pro-petani. Pembangunan di sektor pertanian tidak hanya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sekaligus dapat mengurangi masalah kemiskinan.


Tita Rosy, Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Selatan

 

Sumber: https://www.kompas.id/baca/opini/2023/08/08/saat-kemiskinan-turun-lagi