BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pandemi Covid-19 Dan Momentum Untuk Memperkuat Sistem Penetapan Sasaran Nasional

Ringkasan kebijakan Pandemi COVID-19 dan Momentum untuk Memperkuat Sistem Penetapan Sasaran Nasional ditulis oleh Priadi Asmanto, Taufik Hidayat, G. Irwan Suryanto - Unit Riset; Siti Nur Fitriah Farah Dewi - Kelompok Kerja Perlindungan Sosial. Sekretariat TNP2K. Juli 2020, Jakarta, Indonesia.

Publikasi ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Program MAHKOTA. Temuan, interpretasi, dan kesimpulan dalam publikasi ini tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Australia. Pembaca dipersilakan untuk menyalin, menyebarluaskan, dan mengirimkan publikasi ini untuk tujuan nonkomersial.

Summary: 

Kebijakan jaring pengaman sosial (JPS) membutuhkan sistem penetapan sasaran yang kuat untuk mendukung penyaluran manfaat program. Sistem penetapan sasaran saat ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencakup 38 persen penduduk Indonesia. Dalam kondisi pandemi Covid-19, ketersediaan informasi by name by address (BNBA) tersebut cukup membantu pelaksanaan program JPS guna meminimalkan dampak wabah. DTKS perlu diperkuat untuk mendukung pelaksanaan program JPS guna meminimalkan dampak negatif di sisi ekonomi akibat dari pandemi Covid-19. Sejumlah program masih membutuhkan informasi BNBA untuk rumah tangga miskin dan rentan yang masih belum terhimpun. Pentingnya kerja sama dan peran aktif seluruh kementerian dan pemerintah daerah dalam memberikan umpan balik terhadap penggunaan data untuk program-program yang dilaksanakan. Perlu dibentuk “steering committee” yang beranggotakan lintas kementerian untuk mengarahkan kerangka kerja sekaligus memastikan kualitas pelaksanaan penguatan Sistem Penetapan Sasaran Nasional (SPSN).

AttachmentSize
PDF icon 37827Pandemi COVID-19-11AugB (1).pdf416.47 KB
Rating: 
Average: 1 (1 vote)