BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Basis Data Terpadu di Indonesia untuk Program Perlindungan Sosial

IPC-TNP2K Research Brief No.49, Juli 2015
Penulis: Adama Bah, Suahasil Nazara  dan Elan Satriawan

Summary: 

Indonesia mulai menerapkan program perlindungan sosial berbasis rumah tangga dan individu setelah krisis keuangan Asia tahun 1997. Krisis menghentikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menyebabkan kenaikan harga yang tinggi, terutama untuk makanan, berakibat pada peningkatan tingkat kemiskinan yang pesat dan signifikan. Dampak sosial ekonomi krisis luar biasa besar sehingga mengharuskan peluncuran program bantuan sosial berskala luas bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS). Tujuan program ini adalah untuk melindungi rumah tangga dan masyarakat yang paling terkena dampak dan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Program JPS mengandalkan data yang divalidasi secara lokal dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKB N) dan sebagian besar masyarakat miskin, meskipun beberapa isu penargetan muncul. 

Dengan digunakannya pendekatan penetapan sasaran untuk program jaring pengaman sosial, Susenas 2005 dan PPLS 2008 dilakukan dalam situasi yang darurat atau berkejaran dengan waktu karena hasil survei tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program-program kompensasi tertentu. Hal tersebut membatasi pilihan desain kebijakan, dan pembuat kebijakan didorong untuk mengandalkan mekanisme sebagian besar program khusus yang ada. Akibatnya, baik selama dan setelah krisis keuangan Asia, pendekatan penetapan sasaran sangat bergantung pada pejabat tingkat lokal dan penyedia layanan untuk menyempurnakan proses identifikasi penerima manfaat. Rumah tangga yang memenuhi syarat terdaftar dalam Susenas 2005 dan PPLS 2008 adalah hasil konsultasi subjektif antara enumerator dan tokoh masyarakat. Terdapat bukti dari keterlibatan para elite dalam p roses survei (SMERU 2006). Selain itu kedua survei tersebut memiliki cakupan yang kurang dalam mencerminkan distribusi regional kemiskinan secara memadai. Hal ini menyebabkan sejumlah rumah tangga miskin tidak dimasukkan dalam daftar cakupan dan rumah tangga tidak miskin dimasukkan dalam cakupan program. Survei pun tidak digunakan untuk semua program. Akibatnya, meskipun sebagian besar program bantuan sosial berbasis rumah tangga memiliki kriteria penetapan sasaran yang sama dan bertujuan untuk mencakup kelompok populasi yang sama, penggunaan mekanisme seleksi penerima manfaat program tertentu menyebabkan kurang saling melengkapi antar program. Untuk mengatasi masalah penargetan yang terus mengurangi efektivitas program penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Indonesia memutuskan membangun sebuah basis data terpadu untuk mengidentifikasi penerima manfaat program-program bantuan sosial.

Rating: 
No votes yet