Aspek Hukum Jerat Pelaku: Panduan Seri Kedua Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual
Penulis
Justitia Avila Veda, Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender
Koordinator
Ellen Kusuma, SAFEnet
Februari 2021
Unduh Panduan ini di https://awaskbgo.id/publikasi
Penyebaran konten intim non-konsensual menjadi tren global yang jumlah dan modusnya bertambah dari hari ke hari. Catatan Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2017 berturut-turut hingga 2020 menunjukkan tren yang terus meningkat terkait jumlah pelecehan siber, penguasaan konten secara ilegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, dan rekrutmen online sebagai sebagai kekerasan siber terhadap perempuan yang paling dominan.
Berbagai pelecehan ini jarang berdiri sendiri. Mayoritas kasus penyebaran konten intim non-konsensual melibatkan beberapa kekerasan sekaligus: seseorang membobol akun email korban untuk memperoleh konten intimnya, menguasainya, lalu menggunakan konten tersebut sebagai ancaman untuk memperoleh keuntungan. Penyebaran konten intim non-konsensual yang terdiri dari berbagai lapisan kekerasan ini menyebabkan korban mengalami kerugiaan materiil dan imateriil, di antaranya kehilangan pekerjaan, kehilangan kesempatan mengembangkan diri, mengalami depresi dan kecemasan, dan sebagainya.
Attachment | Size |
---|---|
panduan-ncii-2-aspek-hukum-1.pdf | 8.13 MB |