BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Aspek Hukum Jerat Pelaku: Panduan Seri Kedua Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual

Aspek Hukum Jerat Pelaku: Panduan Seri Kedua Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual

Penulis
Justitia Avila Veda, Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender
Koordinator
Ellen Kusuma, SAFEnet
Februari 2021
Unduh Panduan ini di https://awaskbgo.id/publikasi

Summary: 

Penyebaran konten intim non-konsensual menjadi tren global yang jumlah dan modusnya bertambah dari hari ke hari. Catatan Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2017 berturut-turut hingga 2020 menunjukkan tren yang terus meningkat terkait jumlah pelecehan siber, penguasaan konten secara ilegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, dan rekrutmen online sebagai sebagai kekerasan siber terhadap perempuan yang paling dominan.

Berbagai pelecehan ini jarang berdiri sendiri. Mayoritas kasus penyebaran konten intim non-konsensual melibatkan beberapa kekerasan sekaligus: seseorang membobol akun email korban untuk memperoleh konten intimnya, menguasainya, lalu menggunakan konten tersebut sebagai ancaman untuk memperoleh keuntungan. Penyebaran konten intim non-konsensual yang terdiri dari berbagai lapisan kekerasan ini menyebabkan korban mengalami kerugiaan materiil dan imateriil, di antaranya kehilangan pekerjaan, kehilangan kesempatan mengembangkan diri, mengalami depresi dan kecemasan, dan sebagainya.

AttachmentSize
PDF icon panduan-ncii-2-aspek-hukum-1.pdf8.13 MB
Rating: 
Average: 1 (1 vote)