BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pencegahan Perkawinan Anak - Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda

Pencegahan Perkawinan Anak - Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda

Unicef Puskapa UI

Summary: 

Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), UNICEF, dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) bekerja sama untuk menerbitkan laporan “Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda” ini. Kami ingin berterima kasih kepada Gantjang Amanullah, tim Kesejahteraan Rakyat BPS, UNICEF dan PUSKAPA.

Rating: 
No votes yet