BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

PENURUNAN KETIMPANGAN Panduan Teknis Goal 10 SDGs Untuk Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan Daerah

Publikasi Infid (International NGO Forum on Indonesian Development)

Summary: 

Dengan   disahkannya   Tujuan   Pembangunan   Berkelanjutan   2030   (Sustainable   Development   Goals atau   SDGs)   oleh   Perserikatan   Bangsa-Bangsa  pada  25  September  2015,  semua  negara  termasuk  Indonesia, terikat secara sosial dan konvensional untuk melaksanakan 17 Tujuan dan 169 Sasaran dari SDGs. Tidak hanya pemerintah pusat, pelaksanaan SDGs juga melibatkan peran aktif pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain, termasuk swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas pada umumnya. International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), sebagai organisasi masyarakat sipil, yang turut andil dalam proses penyusunan
SDGs, memandang penting untuk melakukan sosialisasi kesepakatan pembangunan  global  tersebut  kepada  masyarakat  luas.  Selain  itu,  INFID   turut   mengambil   peran   dalam   memberi   masukan   kepada   pemerintah pusat dan daerah tentang rencana aksi SDGs.Untuk itulah, INFID menerbitkan buku panduan ini. Buku ini melengkapi buku panduan yang diterbitkan INFID sebelumnya berjudul

Panduan SDGs untuk Pemerintah Daerah (Kota dan Kabupaten) dan Pemangku Kepentingan  Daerah(2015). Buku  sebelumnya  berfokus  pada peran pemerintah daerah yang menjadi garda terdepan pelaksanaan SDGs. Sedangkan buku panduan ini khusus berfokus pada Tujuan Nomor 10 dari SDGs yaitu penurunan ketimpangan di dalam dan antar-negara.Sebagai sebuah panduan, buku ini memberikan informasi ringkas dan diusahakan  dengan  bahasa  yang  mudah  dipahami  oleh  masyarakat  bahkan   oleh   mereka   yang   belum   pernah   mengenal   proposal   pembangunan  global,  baik  Tujuan  Pembangunan  Milenium  (MDGs)  maupun SDGs. 

Rating: 
No votes yet