BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Membangun Dari Bawah

Membangun Dari Bawah
Posted on Mar 4 2014 - 6:34pm by Poskomalut
Oleh:
SARFAN TIDORE
Pegiat PILAS Mahasiswa Sosiologi UMMU

FENOMENA developmentalis (pembangunan) yang diperuntuhkan dibangsa ini dan dipraktekkan oleh pemerintah Indonesia utama adalah akumulasi ekonomi di tingkat Negara. Sebagaimana konsep pembangunan yang di bumikan oleh Rezim Soeharto, sebagai alternativ untuk mengatasi problem sosial yang terjadi di Negara Indonesia melalui kontrak politik dengan pemodal asing dengan menghadirkan investor asing dengan motif bahwa Negara Indonesia menyadari akan ketertinggalan dari Negara lain yang anggap maju. Maka perspektif yang digunakan adalah perspektif pertumbuhan atau sebut saja modernitas.

Pendekatan pertumbuhan mengacu pada penguasaan teknologi dianggap penting karena merupakan instrumen untuk mempercepat peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Disektor pertanian menghasilkan suatu proses perubahan melalui adopsi inovasi dalam system usaha tani yang dilakukan di Negara-negara berkembang yang kemudian dikenal dengan revolusi hijau. Pembangunan disektor pertanian kemudian di ikuti dengan sektor-sektor lain di pedesaan dan pelaksanaannya lebih condong pada pembangunan fisik.

Berdasarkan perspektif keterbelakangan dan kemandirian tersebut upaya pembangunan masyarakat dilakukan dengan memadukan otoritas Negara dengan potensi dan partisipasi masyarakat. Dilihat dari hubungan Negara dan masyarakat, pendekatan yang digunakan pada era itu adalah kombinasi sentralisasi dan desentralisasi. Strategi yang dianggap tepat untuk mensinergikan otoritas dan sumber daya Negara dengan potensi dan partisipasi masyarakat tersebut adalah community development (Soetomo,2011:38). Pembangunan community development adalah suatu proses yang merupakan usaha masyarakat sendiri yang diintegrasikan dengan pemerintah untuk memprebaiki kondisi sosial, ekonomi dan kultural komunitas dengan motif mendorong kemajuan secara nasional.

Pada konteks Maluku utara pembangunan yang berbasis komunitas lokal tidak disentuh dengan serius baik ditingkatan pemerintah maupun lembaga nonpemerintah, sehingga yang terjadi adalah marjinalisasi terus melebar. Masalahnya adalah kurangnya diperhatikan masalah nonekonomi karena pembangunan masih bersifat sentralistis. Dalam kenyataannya sangat jarang usulan dari bawah keatas dengan berbagai alasan. Pada umumnya alasan yang dikemukan adalah usulan dari bawah bukan daftar kebutuhan akan tetapi daftar keinginan. Salah satunya adalah pelaksanaan Musyawarah Rancangan Pembanguan (MUSRENBANG). Karena yang terjadi adalah masing-masing dinas sudah mempunyai rencana program sendiri, yang mempertimbangkan berbagai kepentingan sulit untuk dimodifikasi dengan memperhatikan usulan dari bawah. Oleh karena pembangunan yang bersifat pertumbuhan ekonomi kurangnya partisipasi masyarakat sehingga gagal mengatasi masalah sosial, justru kesenjangan sosial semakin tajam. Sehingga masyarakat di tingkat bawah dimarginalkan karena kurangnya kewenangan dan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan.

Oleh karena pemerintah memegang kendali utama dalam perencanaan pembangunan maka terkesan otoritatif. Peran Negara menjadi sangat dominan dalam pelaksanaan pembangunan, penetrasi Negara terjadi pada kehidupan masyarakat sampai tingkat terbawah atau tingkat komunitas lokal. Dalam pelaksanaannya masyarakat lebih di posisikan sebagai objek pembangunan. Pendekatan yang bersifat sentralistis yang digunakan dalam perspektif pertumbuhan telah memberi kewenangan besar kepada Negara dalam proses pengambilan keputusan. Maka yang perlu dilakukan adalah merubah arah pembangunan yang bersifat dari sentralistis atau top down karena kurangnya partisipasi dan kewenangan masyarakat maka yang diperlukan adalah sebuah transformasi struktur yaitu pembangunan dari bawah ke-atas (bottom up) atau disebut sebagai pembangunan partisipatif.

Kebijakan pemerintah termasuk kebijakan pembangunan masyarakat merupakan cerminan dari pandangan ideology atau sifat dan karakteristik dari rezim yang sedang berkuasa. Suatau pemerintah yang bersifat represif otoritarian cenderung melahirkan kebijakan yang bersifat sentralistik dan top down sehingga kebijakan pembangunan masyarakat lebih berorientasi pasar yang dikendalikan oleh ideology yang berkuasa. Fenomena itu bisa dicermati di Indonesia umumnya dan khususnya Maluku Utara sumber daya alam yang dikelola oleh pemodal asing dan masyarakat menjadi penonton belaka.

Karena masyarakat dijadikan atau diposisi sebagai objek pembangunan maka pembangunan partisipatif, masyarakat diposisikan sebagai subyek pembangunan. Karena masyarakatlah yang lebih mengetahui kebutuhan, persoalan dan memiliki kewenangan serta kemampuan untuk mengelola proses pembangunan. Pembangunan partisipatif memberikan kewenangan dan meningkatkan kapasitas masyarakat secara keseluruhan terutama masyarakat di ditingkat local yaitu dalam proses pembangunan sejak identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta dalam menikmati hasil. Dilihat dari kondisi internal perkembangan social ekonomi Negara yang bersangkutan pada umumnya tingkat perkembangan masyarakat akan merespon berbagai peluang serta mengantisipasi berbagai tantangan yang dihadapi. Dalam hal tertentu, kenyataan itu juga berkaitan dengan tingkat kemandirian masyarakat untuk mengelola berbagai dalam rangka taraf hidupnya.

Untuk itulah, keterlibatan seluruh elemen strategis amat penting mendorong tumbuhnya partisispasi masyarakat penuh keseriusan. Sehingga pendekatan untuk mewarnai pembangunan yaitu pendekatan pemberdayaan masyarakat sampai pada ditingkat komunitas local. Pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah pendekatan lebih mengutamakan peran masyarakat atau diberikan peluang dan kewenangan bagi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan dan menikmati hasil pembangunan.

Sehingga masyarakat sampai pada ditingkat lokal tidak sekedar dijadikan objek pembangunan yang semu akan tetapi, masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan dan sebagai subjek yang aktif dan kreatif yaitu melalui pengembangan kapasitas masyarakat. Pembangunan partisipastif amat penting karena masyarakat yang lebih mengetahui masalah-masalah yang mereka hadapi dan apa yang mereka butuhkan dengan kapasitas yang dimiliki maka pemerintah hanya sebagai dorongan atau motor penggerak dan memfasilitasi apa yang mereka butuhkan. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat terwujud dengan baik. semoga.[]

Sumber: http://poskomalut.com/2014/03/04/membangun-dari-bawah/