BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Potret Kesejahteraan dan Kekerasan di Papua

Oleh
HIPOLITUS WANGGE

Pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta membawa kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua. Inisiatif jeda kemanusiaan ini perlu diapresiasi sebagai sebuah upaya penyelesaian konflik. Perlu dukungan agar berkelanjutan.

Di akhir 2022 terdapat dua peristiwa penting di Papua, yakni pembentukan sejumlah provinsi baru yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan inisiasi jeda kemanusiaan untuk mengurangi eskalasi kekerasan akibat konflik bersenjata di wilayah tersebut.

Meskipun revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 dari pemerintah pusat dan DPR mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di Papua, revisi itu melahirkan empat provinsi baru di Papua.

Keempat provinsi tersebut ialah Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Pembentukan keempat provinsi ini diharapkan jadi penggerak peningkatan kesejahteraan, penurunan kemiskinan, dan penghentian konflik.

Kesejahteraan selektif
Empat provinsi baru ini berpotensi menjadi sentra-sentra perekonomian rakyat dengan model pembangunan berbasis pendekatan budaya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 di wilayah Papua.

Yang jadi catatan penting ialah provinsi-provinsi baru ini harus dilengkapi dengan upaya perlindungan hak-hak orang asli Papua (OAP), pelestarian lingkungan, serta penguatan sektor-sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat asli Papua.

Pembentukan provinsi-provinsi baru juga ditopang oleh tren positif pertumbuhan ekonomi di Papua. Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua dan Papua Barat pada triwulan II-2022 masing-masing 14,38 persen dan 6,07 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nasional yang sebesar 5,44 persen.

Tiga sektor penyerap tenaga kerja tertinggi di Papua adalah pengolahan, transportasi, dan pergudangan. Peningkatan koneksitas melalui proyek ”tol laut” di wilayah Indonesia timur menjadi pemicu meningkatnya aktivitas di tiga sektor itu.

Sejauh ini, sektor pelayanan jasa menjadi alternatif penggerak pertumbuhan ekonomi di Papua, selain pertambangan, minyak dan gas bumi. Daerah- daerah di mana jumlah penduduk asli Papua semakin menurun, seperti Merauke, Timika, Jayapura, dan Manokwari, masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua.

Di tengah sejumlah capaian itu, Papua masih dikategorikan sebagai wilayah termiskin di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor pelayanan jasa dan ekstraktif belum mencerminkan kondisi riil masyarakat asli Papua yang masih mengandalkan pertanian, perikanan, dan perkebunan rakyat.

Ketiga sektor ini masih menjadi mata pencarian utama masyarakat asli Papua, khususnya di wilayah dataran tinggi dan pegunungan tempat mayoritas orang asli Papua berdiam.

Di wilayah-wilayah ini, kehadiran negara masih terbatas. Akses ke pelayanan dasar dan infrastruktur masih minim, termasuk jalan antardistrik yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat asli Papua.

Kondisi keamanan juga tak stabil. Keterbatasan-keterbatasan ini menjadi salah satu penghambat utama meningkatkan kesejahteraan di Papua.

Sekalipun secara struktural pertumbuhan ekonomi di Papua meningkat, eskalasi konflik bersenjata dan kekerasan di sejumlah wilayah ini tetap tinggi.

Sekalipun secara struktural pertumbuhan ekonomi di Papua meningkat, eskalasi konflik bersenjata dan kekerasan di sejumlah wilayah ini tetap tinggi.

Sejumlah insiden pembunuhan dan penembakan oleh kelompok bersenjata dan aparat keamanan masih menghiasi potret kekerasan di Papua.

Dalam dua tahun terakhir, wilayah pegunungan tengah masih menjadi episentrum konflik, bersama sejumlah daerah di dataran rendah, khususnya Papua Barat.

Ribuan pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak, juga masih terekam di sejumlah titik, seperti di Kepulauan Yapen, Maybrat, Jayawijaya, Nabire, dan Puncak. Para pengungsi tersebut masih sulit mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.

Jeda kemanusiaan
Satu inisiatif penghentian konflik dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Gereja Papua, Majelis Rakyat Papua, dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan penandatanganan nota kesepahaman jeda kemanusiaan (humanitarian pause) pada 11 November 2022 di Geneva, Swiss.

Berbekal keterlibatan lembaga negara dan dukungan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, jeda kemanusiaan ini menjadi ”pintu masuk” untuk menurunkan intensitas dan dampak kekerasan di sejumlah daerah konflik di Papua.

Jeda kemanusiaan diharapkan dapat membantu para pengungsi internal untuk mendapatkan pelayanan dasar, perawatan kesehatan, terutama penanganan trauma, tempat berlindung yang aman, dan jika memungkinkan, bisa kembali ke tempat asal mereka.

Agar bisa efektif, jeda kemanusiaan ini memerlukan komitmen bersama dari para aktor konflik untuk menghentikan sementara perselisihan mereka demi menyelamatkan masyarakat sipil yang terperangkap dalam zona konflik.

Dari sisi substansi, kepercayaan antarpara aktor konflik dan masyarakat yang terdampak konflik menjadi kunci utama. Dari sisi teknis, jeda kemanusiaan mensyaratkan durasi waktu dan lokasi penyaluran bantuan kemanusiaan.

Dari sisi substansi, kepercayaan antarpara aktor konflik dan masyarakat yang terdampak konflik menjadi kunci utama.

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani sejumlah pihak di atas, jeda kemanusiaan di Papua dilakukan pada Desember 2022 hingga Februari 2023 dengan lokasi pemantauan untuk intervensi kemanusiaan masih terbatas pada pengungsi di Kabupaten Maybrat.

Para pihak yang menandatangani nota kesepahaman itu juga menyetujui adanya tim pemantau kemanusiaan yang berasal dari Papua dan pemerintah pusat. Ini berbeda dengan jeda kemanusiaan di beberapa negara yang mengalami konflik internal, seperti Bosnia, Rwanda, Yaman, dan Suriah, yang melibatkan pihak internasional sebagai pemantau.

Persoalan komitmen bersama
Sejauh ini, dua aktor konflik utama, yakni aparat TNI-Polri dan Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), tidak merespons positif jeda kemanusiaan itu.

Puluhan ribu anggota pasukan keamanan masih terus diterjunkan dengan tugas pengamanan perbatasan, obyek vital nasional, dan terutama respons terhadap konflik bersenjata.

Pihak TPNPB juga melakukan sejumlah serangan di wilayah Pegunungan Bintang, Puncak, dan Kepulauan Yapen pada Desember lalu.

Tidak adanya jaminan keamanan dari kedua aktor konflik tersebut dapat membahayakan keselamatan anggota tim pemantau yang akan mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Papua dan menghambat keberhasilan dari jeda kemanusiaan itu sendiri.

Belajar dari Aceh
Eskalasi kekerasan yang masih meningkat ini mengingatkan kita akan jeda kemanusiaan yang tidak efektif di Aceh pada Mei 2000 karena adanya persoalan komitmen dari pihak TNI-Polri dan organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

TPNPB dan sejumlah kelompok politik di Papua, seperti Petisi Rakyat Papua (PRP), justru lebih mengharapkan keterbukaan negara untuk mengizinkan Komisi Tinggi HAM PBB melakukan investigasi kondisi HAM di Papua.

Bagi mereka, jeda kemanusiaan dengan inisiatif lembaga negara Indonesia hanya akan dipakai Pemerintah Indonesia sebagai alasan untuk menyatakan konflik dan krisis kemanusiaan bisa ditangani oleh lembaga-lembaga pemerintah nasional tanpa melibatkan pihak internasional, sekalipun hasilnya masih diragukan.

Langkah ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat Papua dan komunitas internasional terhadap Pemerintah Indonesia yang sejauh ini dinilai tidak efektif dalam menangani dan memperbaiki kondisi HAM di wilayah ini.

Putusan bebas kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014 menjadi bukti terakhir gagalnya perbaikan HAM di Papua.

Di pihak pemerintah sendiri, semangat jeda kemanusiaan belum menjadi agenda bersama sejumlah kementerian terkait.

Masyarakat di kawasan Pasifik hingga kini masih terus mempertanyakan dan mengkritisi penanganan kondisi HAM di Papua yang cenderung masih ditutupi.

Kementerian Luar Negeri melalui Forum Pembangunan Indonesia-Pasifik (Indonesia- Pacific Development Forum) dan Forum Demokrasi Bali (Bali Democracy Forum) tidak menyebutkan inisiatif jeda kemanusiaan ataupun rencana aksi lainnya sebagai langkah progresif penyelesaian kekerasan di Papua.

Para pemimpin negara-negara kepulauan Pasifik hadir dalam kedua forum ini, termasuk Sekretaris Jenderal Forum Regional Pasifik (Pacific Island Forum). Masyarakat di kawasan Pasifik hingga kini masih terus mempertanyakan dan mengkritisi penanganan kondisi HAM di Papua yang cenderung masih ditutupi.

Pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta membawa kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua. Inisiatif jeda kemanusiaan ini perlu diapresiasi sebagai sebuah upaya penyelesaian konflik di tengah stagnasi upaya penyelesaian konflik yang melibatkan pihak Pemerintah Indonesia dan kelompok politik Papua.

Namun, dengan kurangnya dukungan, keterlibatan, dan kesamaan visi di antara para pihak yang berkonflik, jeda kemanusiaan ini hanya akan mengulangi upaya-upaya serupa pada masa lalu, yang bergaung di awal pembentukan, tetapi tidak berkelanjutan dalam pelaksanaan.

Hipolitus Wangge, Peneliti Australian National University dan Anggota Forum Academia NTT

 

Artikel ini bersumber dari: https://www.kompas.id/baca/opini/2023/01/05/potret-kesejahteraan-dan-kekerasan-di-papua?utm_source=newsletter&utm_medium=mailchimp_email&utm_content=o...