BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Lomba Menulis Esai Anak Muda dan HAM

Festival HAM merupakan bagian dari konferensi Kabupaten/Kota HAM yang diinisiasi oleh INFID dan diselenggarakan setiap tahun sejak 2014. Pada dasarnya, Festival HAM merupakan ajang bagi pemerintah daerah dan para pihak untuk menyebarluaskan serta berbagi pengalaman tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. Selain itu, Festival HAM juga merupakan ajang untuk menyebarluaskan gagasan Kabupaten/Kota HAM yang secara global sudah diterapkan di berbagai negara.

Dalam pasal 28I ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Pada tingkat nasional, kewajiban ini utamanya dijalankan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan pada tingkat lokal, kewajiban tersebut juga disandang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) – berperan komplementer – dengan memperhatikan pembagian kewenangan pusat dan daerah.

Upaya pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dengan tetap menganut prinsip – prinsip HAM dikenal sebagai Human Rights Cities. Pada konteks Indonesia, konsep ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada bagian menimbang, dijelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tahun 2019, Festival HAM akan kembali digelar di Jember pada tanggal 19-21 November yang bekerja sama dengan Komnas HAM dan Pemerintah Kabupaten Jember, dengan mengusung tema utama “Pembangunan Daerah yang Berbasis HAM dan Berkeadilan Sosial dengan Pendekatan Budaya”.
Dalam upaya pencapaiannya, Pemerintah tentu membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak khususnya anak muda. Namun sayangnya, hasil survei yang dilakukan INFID, Jaringan Gusdurian, dan NU Online di 6 Kota di Indonesia pada tahun 2016 tentang Persepsi dan Sikap Generasi Muda terhadap Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan, tidak menunjukan data-data yang positif terkait toleransi di Indonesia. Sebanyak 6,5% responden sangat setuju dan 37,8% setuju bahwa selain Islam, pemeluk agama lain termasuk golongan orang-orang kafir; 39,1% setuju jika umat Islam tidak mengucapkan selamat kepada pemeluk agama lain; selamat Natal, Nyepi, dan lain-lain; 39,8% setuju jika aturan Islam diterapkan dalam semua aspek kehidupan sebagai agama mayoritas; dan 14,8% setuju jika lebih baik memilih pemimpin koruptor daripada pemimpin non-muslim. Survei ini menyimpulkan bahwa toleransi di kalangan anak muda terhadap kehidupan beragama masih rentan.

Merujuk pada menguatnya sikap intoleransi yang merusak asas Bhineka Tunggal Ika serta pentingnya menghormati, menghargai, melindungi kelompok minoritas dan para penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga negara Indonesia dan dunia, maka akses mereka terhadap keadilan, kesejahteraan, dan kebebasan sipil lainnya perlu diperluas seluas-luasnya untuk menciptakan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan.
Oleh karena itu, INFID berinisiatif untuk mengadakan salah satu panel diskusi yang mengusung tema “Peran Kabupaten/Kota dalam Pencegahan Radikalisme dan Mewujudkan Kota HAM yang Toleran”. Tema tersebut diangkat berdasarkan kondisi sosial-politik Indonesia yang belakangan ini terjadi yakni menguatnya sikap intoleransi yang merusak asas Bhineka Tunggal Ika dan mengikis solidaritas warga sebagai sebuah bangsa. Oleh karena itu, saling menghormati berbagai perbedaan, menghargai keragaman, serta solidaritas sebagai warga bangsa Indonesia perlu diperkuat, dirawat dan dipupuk.

Mengingat akan populasi anak muda yang tinggi, mencapai 62,4 juta orang atau sekitar 25% dari proporsi jumlah penduduk Indonesia serta potensinya sebagai aset pembangunan bangsa, INFID mendorong pemuda untuk berperan aktif sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial untuk memerangi radikalisme dan ketidakadilan dalam lingkungannya. Menimbang peran strategis pemuda sebagai agen perubahan tersebut, maka untuk mereka pula agenda sayembara ini terutama ditujukan.

TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah:

  • Membuka ruang dan kesempatan bagi kaum muda untuk menyuarakan sikap dan opininya tentang Indonesia yang damai dan berbhineka.
  • Meningkatkan pengaruh dan kepemimpinan kaum muda dalam pemajuan dan perlindungan HAM melalui Kabupaten/Kota HAM di Indonesia.

KETENTUAN UMUM

  • Mengisi formulir pada tautan daring http://bit.ly/FellowshipINFID2019 dan mengirimkan naskah ke Festival-HAM-2019@infid.org dan hrcity.ind@gmail.com dengan subject email: EsaiFestivalHAM2019_<nama lengkap>;
  • Peserta yang berhak mengikuti sayembara adalah anak muda Indonesia berusia antara 18 hingga 25 tahun;
  • Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu naskah;
  • Naskah belum pernah dipublikasikan dalam bentuk apapun;
  • Naskah tidak sedang diikutsertakan dalam sayembara serupa;
  • Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  • Naskah adalah karya asli, bukan saduran, bukan jiplakan (sebagian atau seluruhnya).

Tema:
a. Regenerasi Kebhinekaan Indonesia untuk Kabupaten/Kota Toleran dan Ramah HAM
b. Menjadikan Indonesia Negara Kemanusiaan (Memajukan HAM di Indonesia dengan Modal Sosial dan Budaya)

KETENTUAN KHUSUS

  • Panjang karya 1200 — 2000 kata, halaman A4, spasi 1,5, huruf Times New Roman ukuran 12;
  • Peserta adalah warga negara Indonesia (dibuktikan dengan mengirimkan salinan tanda pengenal);
  • Batas akhir pengiriman naskah adalah 21 Oktober 2019 pukul 23.59 WIB ke Festival-HAM-2019@infid.org dan hrcity.ind@gmail.com.

LAIN-LAIN

  • Pemenang akan diumumkan pada 1 November 2019 melalui website https://www.infid.org dan hrcity.org.
  • Hak Cipta sepenuhnya milik penulis;
  • Panitia berhak menayangkan naskah terpilih baik dalam bentuk cetak maupun digital;
  • Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu-gugat dan tidak dilakukan surat-menyurat dalam prosesnya;
  • Sayembara ini tertutup bagi anggota/staf INFID dan HR CITY Indonesia dan keluarga inti Dewan Juri;
  • Maklumat ini bisa diakses di https://www.infid.org dan hrcity.org.
  • Dewan Juri terdiri atas pegiat HAM, INFID dan Komnas HAM.

HADIAH

  • Panitia akan menanggung akomodasi 10 pemenang pertama untuk diberangkatkan ke Jember, Jawa Timur untuk mengikuti Festival HAM 2019 pada tanggal 19 – 21 November 2019.
  • 10 pemenang pertama akan mendapatkan pelatihan menulis sebelum kegiatan Festival HAM 2019 berlangsung.
  • 20 esai terpilih akan dibukukan.

JADWAL

  • Call for Paper = 1 Oktober 2019
  • Penutupan Pendaftaran = 21 Oktober 2019
  • Penjurian Esai = 27 Oktober 2019
  • Pengumuman Pemenang = 1 November 2019