BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Daerah Berbenah Setelah Alih Kelola SMA/SMK

Penataan Guru Jadi Prioritas
Daerah Berbenah Setelah Alih Kelola SMA/SMK
2 Februari 2017 Ikon komentar 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Memasuki bulan kedua alih kelola kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah provinsi, masih tersisa persoalan. Limpahan guru dan tenaga kependidikan dari kota/kabupaten ke provinsi perlu dievaluasi secara serius agar tercipta tata kelola guru yang lebih baik.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi di Jakarta, Rabu (1/2), mengatakan, diperlukan petunjuk teknis dan standar operasional dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan alih kelola ini.

"Kami minta agar peralihan manajemen guru, mulai dari gaji dan tunjangan, pembinaan karier, promosi, hingga mutasi bisa berjalan semakin baik. Harus ada acuan bagi daerah untuk bisa menuntaskan alih kelola secara baik dan membuat pendidikan di daerah semakin berpihak pada mutu," kata Unifah.

Ia menyampaikan, ada laporan dari beberapa pemerintah provinsi terkait kekurangan anggaran bagi gaji dan tunjangan guru. PGRI meminta alih kelola ini tetap memberi kepastian bagi kesejahteraan dan peningkatan profesionalisme guru.

Dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan pekan lalu, sejumlah kepala dinas pendidikan daerah menyampaikan permasalahan terkait guru yang dilimpahkan dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi. Perlu pendataan dan pemetaan serius untuk memastikan jumlah guru yang sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk standar kompetensi guru yang ternyata beragam di tiap kabupaten/kota meskipun dalam satu provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo mengatakan, saat ini pihaknya fokus meningkatkan kompetensi 16.489 guru yang dilimpahkan ke provinsi. Dari penilaian yang dilakukan, standar kompetensi guru sejumlah kabupaten/kota di Sulsel tidak merata. Pengangkatan kepala sekolah juga banyak yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk kesesuaian pendidikan dan pelatihan kepala sekolah sehingga mendapat lisensi.

Menurut Irman, pendataan dan pemetaan guru PNS masih dilakukan untuk melihat kebutuhan secara rinci hingga ketersediaan dan kebutuhan guru per mata pelajaran. Terlihat ada kelebihan guru, tetapi ada yang kurang karena distribusi yang tidak merata. Contohnya, Kota Makassar kelebihan guru SMA untuk mata pelajaran Bahasa Inggris sebanyak 29 orang, sedangkan Kabupaten Luwu Timur kekurangan 6 guru Bahasa Inggris.

Irman mengatakan, keberadaan guru non-PNS juga jadi masalah dan tidak terukur. Para guru honorer ini diangkat dengan berbagai surat keputusan (SK), mulai dari SK bupati, SK dinas pendidikan, SK kepala sekolah, hingga SK diri sendiri.

Dari pendataan awal, kebutuhan di Sulsel sekitar 6.000 orang. Namun, ini masih perlu dipastikan hingga ke tingkat kebutuhan guru per mata pelajaran. "Kami harus mulai menata guru supaya bisa memenuhi syarat dan kualifikasi. Selama ini di kabupaten/kota berjalan sesuai standar masing-masing," ujarnya.

Guru honorer

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Timur Gatot Gunarso mengatakan, ada sekitar 35.000 guru dan tenaga kependidikan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim. Keberadaan guru honorer pun dilihat kembali karena jumlahnya yang diklaim tinggi. Awalnya disebutkan ada 9.000 guru tidak tetap, tetapi dalam data sekitar 4.000 guru.

"Penggajian untuk guru honorer disesuaikan dengan jam mengajar. Ternyata selama ini ada daerah tetap membayar guru sesuai upah minimum, tetapi tidak mengajar optimal," kata Gatot.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Kamsol mengatakan, ada kelebihan 2.560 guru PNS, tetapi kurang 1.900 orang. Terdata pula guru honorer sekitar 2.500 orang yang diangkat pemerintah kabupaten/kota dan 5.000 guru yang diangkat oleh komite sekolah.

Menurut Kamsol, pihaknya akan mengalihfungsikan guru PNS yang berlebih ke mata pelajaran lain, tetapi ini butuh waktu dan biaya cukup besar untuk mendidik dan melatih kembali. "Kelebihan guru di daerah dan secara nasional ini berarti kebocoran anggaran pendidikan. Sebab, anggaran jadi tersedot cukup besar untuk gaji dan tunjangan guru, padahal dana pendidikan diklaim belum cukup untuk peningkatan mutu," ujarnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Thamrin Kasman menyatakan, terkait alih kelola, proses serah terima personalia, prasarana, dan penganggaran sudah tuntas, kecuali di Papua dan Papua Barat. Berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait guru, akan terus dipantau dan diatasi bersama pemerintah daerah dan pusat. (ELN)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/dikbud/pendidikan/2017/02/02/Penataan-Guru-Jadi-Prioritas

Related-Area: