PELANTIKAN KEPALA DAERAH
Saatnya Tingkatkan Hubungan Pusat-Daerah
Ikon konten premium Cetak | 13 Februari 2016 Ikon jumlah hit 288 dibaca Ikon komentar 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS — Pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2015 menjadi momentum untuk meningkatkan soliditas hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah perlu semakin dioptimalkan guna mewujudkan sinergi pembangunan di pusat dan daerah.
Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjalan bersama calon gubernur dan wakil gubernur yang hendak dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2). Tujuh pasang gubernur-wakil gubernur dari Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Bengkulu hasil pilkada serentak 2015 dilantik Presiden.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2015 diawali, Jumat (12/2), dengan pelantikan tujuh gubernur-wakil gubernur oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Sebanyak 202 bupati-wali kota menyusul dilantik pada 17 Februari di provinsi masing-masing.
Pilkada serentak 2015 dilangsungkan di 269 daerah. Sementara pelantikan kepala-kepala daerah lainnya dilangsungkan pada Maret dan Juni.
Tujuh gubernur-wakil gubernur yang kemarin dilantik adalah Sahbirin Noor-Rudi Resnawan (Kalimantan Selatan), Zumi Zola Zulkifli-Fachrori Umar (Jambi), Irwan Prayitno-Nasrul Abit (Sumatera Barat), dan Olly Dondokambey-Steven Octavianus (Sulawesi Utara). Juga Muhammad Sani-Nurdin Basirun (Kepulauan Riau), Irianto Lambrie-Udin Hianggio (Kalimantan Utara), dan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Bengkulu).
Dalam amanatnya, Presiden mengingatkan, gubernur-wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, saat melaksanakan pembangunan di daerahnya, mereka harus berpedoman pada visi-misi Presiden. "Dengan cara itu, kita bisa membangun keterpaduan, keintegrasian, memperkuat sinergi dalam percepatan pembangunan nasional," kata Presiden.
Presiden juga meminta gubernur-wakil gubernur meningkatkan peran sebagai simpul koordinasi antara kementerian lembaga di tingkat pusat dan pemerintah kabupaten/kota.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan, kepala daerah yang membangkang dari program pemerintah pusat bisa dikenai sejumlah sanksi. Sanksi itu, antara lain, penundaan pencairan dana alokasi umum untuk daerah itu.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga menyatakan siap menjalankan amanat dari Presiden untuk menjadikan gubernur-wakil gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Hal senada disampaikan kepala daerah lainnya yang kemarin dilantik, seperti Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Kewenangan
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, gubernur memang bertugas mengoordinasikan, membina, dan mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah di wilayahnya. Namun, peran itu tidak dibarengi kewenangan gubernur untuk mendistribusikan anggaran dari pusat ke daerah.
"Saat ini, kota dan kabupaten bisa langsung menerima dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat. Pemerintah kota/kabupaten juga bisa langsung mengajukan usulan atau perencanaan pembangunan wilayahnya ke pemerintah pusat. Ini melemahkan peran koordinasi gubernur," kata Asep.
Kondisi itu, lanjut Asep, juga mengurangi koordinasi antarkota/kabupaten di satu provinsi.
Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, menurut Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDI-P Bambang Dwi Hartono, kerap kali juga sulit diwujudkan karena Presiden dan gubernur berasal dari partai politik yang berbeda sehingga akibatnya mereka juga mempunyai kepentingan politik yang berbeda.
Guna mengatasi hal ini dibutuhkan koordinasi yang rutin antara pusat dan daerah. Salah satu forum yang bisa dimaksimalkan adalah rapat koordinasi pembangunan nasional yang dilakukan setiap tahun antara pemerintah pusat dan daerah.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Gadjah Mada Agus Dwiyanto mengatakan, visi tegas dari pemerintah pusat juga bisa menyinergikan perencanaan pembangunan pusat dan daerah.
"Jadi, meningkatkan soliditas pemerintah pusat dan daerah bisa dilakukan terlepas dari apakah basis parpol-parpol pendukung kepala daerah dan presiden berbeda atau sama. Tinggal apakah pemerintah pusat kuat, memiliki visi, dan mampu mendisiplinkan daerah," ujar Agus.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menambahkan, gubernur dari partai politik mana pun harus membuat program yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
(AGE/INA/REK/SON/HAR)
Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/13/Saatnya-Tingkatkan-Hubungan-Pusat-Daerah
- Log in to post comments
- 131 reads