BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Eliminasi Penuh pada 2019

 KUSTA
Eliminasi Penuh pada 2019
Ikon konten premium Cetak | 30 Januari 2016 Ikon jumlah hit 23 dibaca Ikon komentar 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 13 provinsi di Indonesia memiliki beban penyakit kusta tinggi karena belum berstatus eliminasi kusta. Padahal, pemerintah menargetkan semua provinsi berstatus eliminasi kusta pada 2019 atau empat tahun lagi.

"Amat berat, tetapi kita harus punya target," ucap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu, Jumat (29/1), di Jakarta. Daerah belum berstatus eliminasi kusta berarti angka kasus lebih dari 1 per 10.000 penduduk. Ada 24 provinsi mencapai eliminasi kusta (kasus kurang dari 1 per 10.000 penduduk).

Pemerintah menargetkan eliminasi di 2 provinsi tahun ini. Selanjutnya 3 provinsi pada 2017, 3 provinsi pada 2018, dan 5 provinsi di 2019. Eliminasi level provinsi bisa tercapai lewat pengendalian intensif di kabupaten/kota kantong kusta. Jadi, pemerintah daerah diminta menyosialisasikan deteksi dini bercak kusta.

Tanda utama penyakit kusta, yakni lesi kulit (bercak keputihan atau kemerahan) mati rasa, penebalan saraf tepi disertai gangguan fungsi saraf, dan ada kuman lepra di kerokan jaringan kulit. "Jika ada 1 dari 3 tanda, artinya kena kusta," ujarnya.

Dengan deteksi dini, pasien bisa segera berobat ke fasilitas kesehatan. Tujuannya mencegah kecacatan seperti jari tangan dan kaki putus tanpa rasa sakit, mata tak bisa menutup hingga kebutaan, dan mencegah penularan.

Ketua Divisi Dermatologi Infeksi Tropik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Sri Linuwih Susetyo Wardhani menambahkan, meski obat gratis di puskesmas, pasien enggan akses terapi karena stigma negatif. "Padahal, usai terapi, pasien tak menularkan meski cacat," ujarnya.

Pada 2014, angka kasus baru kusta di Indonesia 17.025 orang. Indonesia jadi negara dengan kasus kusta terbanyak ketiga dunia, setelah India dan Brasil. (JOG)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/01/30/Eliminasi-Penuh-pada-2019

Related-Area: