BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Belanja Daerah Harus Dipercepat

APBD
Belanja Daerah Harus Dipercepat
19 Agustus 2015

JAKARTA, KOMPAS — Dalam kondisi perekonomian yang melambat, anggaran dan pendapatan belanja daerah diharapkan dapat memberikan stimulus untuk menggerakkan perekonomian di daerah. Sayangnya stimulus sulit dilakukan karena ruang fiskal APBD yang kecil dan ketergantungan daerah yang besar pada dana bantuan dari pemerintah pusat.

"Padahal, APBD mencerminkan skala prioritas program pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran," kata peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Elizabeth Karlinda dalam diskusi bertajuk "Optimalisasi Fiskal bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah" yang diselenggarakan KPPOD, Selasa (18/8), di Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan 2010-2014, secara nasional lebih dari 60 persen APBD kabupaten/kota bersumber dari dana perimbangan. Sementara dalam rasio belanja daerah, belanja pegawai mendominasi, yakni 43,75 persen. Sementara belanja modal hanya 23,92 persen. Hal itu berarti, belanja modal yang berpengaruh besar pada pembangunan justru mendapatkan porsi yang kecil.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, realisasi belanja APBD provinsi per 30 Juli 2015 rata-rata 25,9 persen. Sementara realisasi belanja APBD untuk kabupaten/kota rata-rata 24,6 persen.

"Penyerapan anggaran rendah karena banyak pejabat tersangkut kasus dugaan korupsi. Maka muncul kekhawatiran dari kepala daerah lainnya," kata Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.

Maurits mengakui masih banyak masalah menghadang, seperti kelemahan prosedur dan kesalahan penganggaran, kemudian penganggaran pendapatan belanja yang tidak sesuai ketentuan, hingga sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang tinggi. Namun, menurut Maurits, jumlah pemda yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus naik, dari 15 pemda tahun 2009 menjadi 206 tahun 2014.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengaku khawatir dengan dana pemda yang mengendap di bank lebih dari Rp 273 triliun per akhir Juni. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus didampingi dan didorong menyerap anggaran.

"Caranya adalah dengan melakukan pra lelang sebelum anggaran dibuat," kata Suahasil.

(NAD)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/08/19/Belanja-Daerah-Harus-Dipercepat

Related-Area: