BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemerintah Upayakan Investasi Peternakan

Sinkronkan Data Sapi
Pemerintah Upayakan Investasi Peternakan
18 Agustus 2015

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan berharap ada sinkronisasi data stok dan kebutuhan sapi dan daging sapi secara nasional. Ke depan, Indonesia juga perlu mendorong negara pengekspor sapi berinvestasi di Indonesia dan memperkuat industri peternakan sapi di dalam negeri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih, Senin (17/8), mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kebutuhan daging sapi per kapita 2,31 kg pada 2015.

Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 250 juta orang, kebutuhan daging sapi di Indonesia mencapai 577.500 ton per tahun. Kemudian, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan kebutuhan daging sapi per kapita 1,78 per kg. Dengan kebutuhan itu, Indonesia membutuhkan sekitar 427.500 ton daging sapi.

"Data dari Kementan itu tidak menghitung kebutuhan hotel, restoran, dan katering, hanya menghitung kebutuhan rumah tangga. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi data," kata Karyanto. Selain itu, pemerintah ke depan ingin secara bertahap mengurangi impor sapi. Hal itu perlu ditunjang dengan perkuatan peternakan sapi dalam negeri sekaligus mengundang investor negara pengekspor sapi agar menanamkan modal di Indonesia.

Menurut Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Peternakan Syukur Iwantoro, pemerintah mengupayakan investasi peternakan sapi. Kementan telah membentuk tim percepatan investasi peternakan sapi bersama BKPM.
content

Investasi yang sudah terealisasi, misalnya di Sumba Timur. Investor Brasil tengah membangun infrastruktur di lahan seluas 3.000 hektar. "Sebagai langkah awal, akan didatangkan 3.000 ekor sapi indukan dari Australia," kata Syukur.

Tak sesuai data

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Teguh Boediyana menilai koreksi dalam pemberian izin impor sapi menunjukkan kebijakan pengurangan impor sapi bakal tidak didasarkan atas perhitungan data produksi dan konsumsi. "Kalau kebijakan tepat dan ada pengawalan, seharusnya tak muncul ekses negatif, yaitu kenaikan harga daging sapi yang berujung pada tambahan impor sapi siap potong 50.000 ekor," katanya. (HEN/MAS/NAD)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/08/18/Sinkronkan-Data-Sapi

Related-Area: