BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Perlu Rp 275 Triliun untuk Sarana Sanitasi

INFRASTRUKTUR
Perlu Rp 275 Triliun untuk Sarana Sanitasi
12 Agustus 2015

JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan limbah rumah tangga sudah mencapai 61 persen dari total rumah tangga. Namun, sebagian besar konstruksi pengelolaannya belum memenuhi syarat. Perlu terobosan untuk mengelola limbah rumah tangga secara terpadu yang saat ini masih terkendala dana operasional.

Dari sisi biaya, untuk mencapai akses sanitasi 100 persen pada 2019 diperlukan anggaran setidaknya Rp 275 triliun. Pemerintah hanya bisa memenuhi 20 persen atau sekitar Rp 34 triliun untuk lima tahun ke depan.

Tahun ini, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan infrastruktur sanitasi Rp 3,9 triliun.

"Tampaknya agak sulit bagi masyarakat kita untuk meletakkan sanitasi sebagai prioritas. Pemerintah menargetkan akses 100 persen pada 2019," kata Sekretaris Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rina Agustin Indriani, Selasa (11/8), di Jakarta.

Angka sanitasi sebagian besar kabupaten/kota di bawah 50 persen. Menurut Rina, sebagian besar konstruksi pembuangan limbah rumah tangga tidak sesuai standar. Limbah rumah tangga langsung dialirkan ke saluran drainase atau hanya ditampung di penampungan yang tidak memenuhi standar.

Studi Bank Dunia menyebutkan, dari 61 persen sarana penampungan limbah rumah tangga, yang memiliki bak penampungan air limbah hanya 17 persen. Di DKI Jakarta, misalnya, akses masyarakat terhadap sanitasi sudah mencapai 90 persen. Namun, sarana pembuangan limbah rumah tangga yang dibangun sesuai standar hanya 14 persen.

Menurut Rina, konstruksi pembuangan limbah rumah tangga yang tidak sesuai standar akan berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan. Oleh karena itu, pengelolaan limbah harus diperbaiki bersamaan upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi yang sehat.

Pihaknya mengusulkan mekanisme penyedotan lumpur sisa limbah rumah tangga secara terjadwal bersama pemerintah daerah. Namun, mekanisme itu memerlukan biaya operasional.

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Dodi Krispratmadi mengatakan, secara teknis pengolahan lumpur limbah rumah tangga berbeda dengan pengolahan air. Oleh karena itu, dibutuhkan kajian yang lebih dalam untuk membangun sistem pengolahan limbah secara terpadu.

DKI Jakarta, lanjut Dodi, akan membangun sistem pengolahan limbah yang terbagi dalam 15 zona. Menurut rencana, tahun ini dalam tahap desain. (NAD)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/08/12/Perlu-Rp-275-Triliun-untuk-Sarana-Sanitasi

Related-Area: