BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Distribusi Fasilitas Kesehatan Belum Merata

JKN Bertambah Delapan Juta Peserta
Distribusi Fasilitas Kesehatan Belum Merata
Ikon konten premium Cetak | 2 Juli 2015

JAKARTA, KOMPAS — Dalam enam bulan terakhir, program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bertambah 8 juta peserta dari pekerja penerima upah. Namun, meski fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bertambah, penyebarannya belum merata.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Sri Endang Tidarwati menyampaikan hal itu seusai menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Freeport Indonesia, Rabu (1/7), di Jakarta. Badan usaha wajib mendaftar ke BPJS Kesehatan per 1 Januari 2015. Sambil menunggu pembahasan mekanisme koordinasi manfaat dan kesiapan fasilitas kesehatan, badan usaha diberi waktu hingga Juni 2015.

Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah peserta JKN, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno mengatakan, mulai tahun depan pihaknya akan memperkuat puskesmas. Penambahan sarana dan tenaga kesehatan terutama bagi puskesmas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan akan diprioritaskan.

Fasilitas bertambah

Pada akhir tahun 2014, ada 17.000 lebih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jumlah itu bertambah 1.000 FKTP sehingga lebih dari 18.000 FKTP. Adapun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang akhir 2014 ada 1.681 unit bertambah 100 unit menjadi 1.781 FKRTL.

Dengan demikian, menurut Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, rasio dokter dan pasien yang diharapkan 1 : 5.000 akan terpenuhi. Begitu juga rasio tempat tidur dengan jumlah peserta 1 : 1.000.

Irfan menjelaskan, seiring penambahan jumlah peserta JKN dari pekerja penerima upah, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya bertambah. Namun, penambahan fasilitas kesehatan itu masih tak merata karena terkonsentrasi di Jawa.

Distribusi merata FKTP diharapkan tergambar dari rasio dokter pada peserta 1 : 4.000 tahun 2019. Kondisi saat ini 1 : 5.000. Distribusi fasilitas kesehatan itu terkait pemerataan pembangunan ekonomi. Selain distribusi tak merata, mutu yang tidak sama di antara FKTP menjadi tantangan. FKTP di kota besar memiliki sarana pelayanan lebih baik daripada di pelosok.

Untuk mengatasi masalah distribusi fasilitas kesehatan, menurut Endang, BPJS Kesehatan mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya, mempercepat kerja sama dengan klinik milik BUMN. Itu bisa dilakukan selama kriteria mutlak (izin operasional dan SIP) terpenuhi. Pemenuhan kriteria teknis sarana dan prasarana bisa dilengkapi tahun pertama kerja sama berjalan.

Selain itu, fasilitas kesehatan yang melayani peserta BUMN diprioritaskan sebagai fasilitas kesehatan kerja sama BPJS Kesehatan. Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, FKTP terpilih diikutkan pelatihan yang digelar BPJS Kesehatan atau pihak lain. (ADH)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/07/02/JKN-Bertambah-Delapan-Juta-Peserta

Related-Area: