BATUBARA
Prioritaskan Kebutuhan Listrik Domestik
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah harus memprioritaskan penggunaan batubara di dalam negeri untuk kebutuhan program pengadaan tenaga listrik 35.000 megawatt yang direncanakan pemerintah. Selain akan menggairahkan industri batubara di dalam negeri, hal itu sejalan dengan niat pemerintah mengurangi ekspor batubara.
”Batubara idealnya diprioritaskan untuk energi dalam negeri, bukan untuk komoditas ekspor. Program 35.000 megawatt itu adalah pangsa pasar besar untuk menyerap produksi batubara kita yang mencapai 400 juta ton per tahun,” kata Ketua Kelompok Kerja Kebijakan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso, di Jakarta, Jumat (5/12).
Menurut Budi, porsi batubara di dalam negeri masih sangat kecil, yaitu kurang dari 100 juta ton per tahun. Sisanya, dari produksi batubara 400 juta ton, diekspor. Program pengadaan tenaga listrik 35.000 megawatt merupakan pasar menarik bagi produsen batubara.
”Pemerintah harus mendorong hilirisasi batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap. Salah satu caranya adalah mempermudah perizinan pembangkit listrik tenaga uap di mulut tambang. Selain itu, untuk menaikkan porsi kebutuhan batubara di dalam negeri, program 35.000 megawatt benar-benar diwujudkan,” ujar Budi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sukhyar mengatakan, penggunaan batubara di dalam negeri terus meningkat 10 persen setiap tahun. Tahun ini ditargetkan 90 juta ton batubara terserap untuk kebutuhan dalam negeri.
”Jika program 35.000 megawatt berjalan baik, seandainya dua pertiga pasokan energinya dari batubara, dibutuhkan 80 juta ton batubara per tahun. Artinya, kebutuhan reguler batubara di dalam negeri bisa mencapai 170-180 juta ton per tahun,” kata Sukhyar. Adapun target produksi batubara 2015 sekitar 420 juta ton. (APO)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010505129
-
- Log in to post comments
- 406 reads