REFORMASI BIROKRASI
Akan Ada Moratorium Pembangunan Kantor Pemerintah
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan mengeluarkan kebijakan moratorium mengenai pembangunan kantor pemerintah untuk beberapa tahun ke depan. Hal ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi agar ke depan birokrasi lebih efektif.
”Nanti akan ada moratorium, misalnya tentang bagaimana kantor pemerintah akan dipikirkan, akan ditentukan. Tidak akan ada pembangunan kantor pemerintah mungkin beberapa tahun ke depan, kecuali yang sangat spesifik atau tempat pelayanan umum,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil kepada wartawan seusai Rapat Kabinet Kerja, Rabu (3/12), di Kantor Presiden, Jakarta.
Menurut Sofyan, dalam rapat kabinet dengan agenda reformasi birokrasi, Presiden juga menyatakan, ke depan para birokrat yang terlalu banyak di kantor akan didorong lebih banyak ke lapangan supaya tidak terjadi penumpukan orang di kantor kementerian. Birokrat Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian, misalnya, diharapkan Presiden lebih banyak berada di lapangan.
Selain moratorium pembangunan kantor pemerintah, Sofyan menyatakan, dalam rapat kabinet juga dibahas soal pengadaan barang dan jasa yang selama ini dinilai terlalu banyak dan ruwet, kemudian membuat banyak orang terkena masalah hukum.
Sofyan mengakui kerumitan dalam pengadaan barang dan jasa. Akan tetapi, di pihak lain, pengadaan barang dan jasa merupakan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia.
Pengadaan barang dan jasa, salah satunya, dilakukan dengan program e-katalog. Namun, pemerintah berharap jangan sampai program e-katalog tersebut kemudian mematikan usaha kecil atau usaha di daerah yang berpartisipasi dalam pengadaan barang pemerintah.
”Oleh sebab itu, kami juga akan melihat secara keseluruhan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa sehingga kami (bisa) merevisi secara substansial,” ujarnya.
Dividen BUMN
Hal lain yang dibahas dalam rapat kabinet adalah soal persiapan daftar isian pelaksanaan anggaran dan APBN 2015. Dalam rapat itu, Presiden Joko Widodo menginginkan negara mendapatkan pajak lebih banyak. Namun, jika mungkin, Presiden berharap hal itu tidak mengambil dividen dari BUMN agar BUMN bisa berkembang cepat.
”Untuk diketahui, tahun 2015, dalam Undang-Undang tentang APBN ditargetkan Rp 40 triliun dari BUMN. Kemudian, Presiden berpendapat, jauh lebih efisien kalau dividen itu tetap untuk BUMN sehingga BUMN bisa melakukan investasi yang banyak di infrastruktur dan lain-lain,” kata Sofyan.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mengapresiasi rencana pemerintah untuk melakukan moratorium pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah. Penghematan anggaran yang diperoleh dari moratorium tersebut sebaiknya dialihkan untuk belanja modal lain, seperti membangun infrastruktur jalan, gedung sekolah, dan sarana kesehatan di daerah.
”Jauh lebih bermanfaat jika anggaran itu dialihkan untuk pelayanan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan jalan,” kata Uchok.
Langkah moratorium pembangunan gedung baru itu, menurut dia, juga akan memaksa birokrasi untuk mengefektifkan penggunaan gedung-gedung yang sudah ada. (son/why)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010463396
-
- Log in to post comments
- 380 reads