BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Tak Hanya Dipindahkan, tetapi Perlu Didampingi

TRANSMIGRASI
Tak Hanya Dipindahkan, tetapi Perlu Didampingi
2 September 2015

JAKARTA, KOMPAS — Program transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk, tetapi juga membangun dan mengembangkan kawasan. Dalam program itu, tidak cukup hanya menyediakan tanah bagi transmigran. Namun, para transmigran juga harus didampingi agar mandiri secara ekonomi.

Ditilik dari sektor yang bisa menggerakkan perekonomian di kawasan transmigrasi, pertanian dan perkebunan bisa dipilih.

Hal tersebut terungkap dalam seminar "Kawasan Transmigrasi sebagai Daya Tarik Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi melalui Agrobisnis dan Agroindustri" yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, program transmigrasi yang berlangsung sejak zaman Orde Baru telah menumbuhkan 619 kawasan transmigrasi. Kawasan itu tersebar di 23 kabupaten dan 13 provinsi.

Secara lebih terinci, transmigrasi telah melahirkan 13.000 desa, 3.000-an kecamatan, 144 kota, dan dua provinsi. "Potensi kawasan transmigrasi menjanjikan dan menjadi salah satu solusi masalah sosial," kata Marwan.

Oleh karena itu, menurut Marwan, program transmigrasi mesti mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga terkait. Ia mencontohkan, Kementerian Pertanian bisa mendampingi pelaksanaan program transmigrasi di bidang pertanian, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyediakan infrastruktur.

Direktur Perkotaan dan Perdesaan Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Hayu Parasati mengatakan, program transmigrasi terhambat anggaran. "Maka harus fokus, tidak bisa langsung semua," kata Hayu.

Menurut Hayu, pembangunan berbasis kawasan membutuhkan peran banyak pihak. Sebab, banyak sektor yang harus dikembangkan dengan melibatkan banyak pihak. Apalagi, setiap daerah memiliki karakteristik yang khas.

"Jika mau mengembangkan agrobisnis, harus dipetakan dulu dari hulu ke hilir siapa pemainnya, kemudian dilakukan sinkronisasi," kata Hayu.

Pengamat pertanian Bustanul Arifin mengatakan, pengembangan agrobisnis atau agroindustri tidak hanya melibatkan transmigran dan pemerintah, tetapi juga sistem pendukungnya. Perlu peran kredit atau pembiayaan, insentif nonfiskal, hingga pendampingan. "Kalau hanya parsial tidak akan jadi," kata Bustanul.

Pengajar agrobisnis dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Jangkung Handoyo mengatakan, transmigrasi harus menjadi alat agar kehidupan warga menjadi lebih baik. Transmigrasi tidak hanya memindahkan penduduk, tetapi juga mengembangkan wilayah sekaligus membangun ketahanan pangan. Dengan demikian, ada nilai tambah.

Dalam program transmigrasi, luas tanah pertanian yang akan diberikan sekitar 0,25 hektar per kepala keluarga. Adapun untuk lahan perkebunan seluas 3 hektar per kepala keluarga, yang bisa dibeli atau diangsur. Baik tanah pekarangan maupun tanah usaha perkebunan akan diberikan dengan status hak milik (SHM). Selain rumah dan tanah, para transmigran juga akan mendapat bantuan perbekalan senilai Rp 3,5 juta per kepala per bulan selama 18 bulan, sebelum usaha mereka stabil. (NAD)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/09/02/Tak-Hanya-Dipindahkan%2c-tetapi-Perlu-Didampingi

Related-Area: