Studi singkat ‘kebijakan untuk disengagement dan rehabilitasi ekstrimis kekerasan’ bertujuan untuk memberikan pengetahuan teknis tentang disengagement bagi mereka yang merumuskan, menganalisa dan mengimplementasikan kebijakan dan program yang secara efektif disengage dan merehabilitasi ekstrimis kekerasan dan mencegah radikalisasi. Dirancang untuk hingga 25 pemimpin dari instansi pemerintah, pusat rehabilitasi dan organisasi masyarakat sipil Indonesia yang terkait yang terlibat dalam disengagement di Australia dan Indonesia, studi berfokus pada mendukung pengembangan dan implementasi kebijakan untuk disengagement dan rehabilitasi ekstrimis kekerasan.
Tujuan pembelajaran
Setelah menyelesaikan studi, peserta akan dapat:
- Memahami dasar ekstremisme kekerasan;
- Memahami dan mengidentifikasi persilangan perspektif keamanan dan psiko-sosial dalam mengembangkan, mengkomunikasikan, dan mengadvokasikan kebijakan untuk disengagement dan rehabilitasi;
- Memahami dan mengidentifikasi peran perempuan, komunitas, masyarakat sipil, lembaga pemasyarakatan dan pemerintah propinsi untuk mendukung program-program disengagement dan de-radikalisasi;
- Memahami dan mendiskusikan prenan sistim hukum dan aparat penegak hukum/keamanan dalam disengagement dan rehabilitasi;
- Memahami pendekatan untuk disengagement dan rehabilitasi untuk kelompok yang teradikalisasi termasuk:
o yang kembali dan yang terdeportasi
o tahanan teroris
6. Memahami pendekatan untuk mencegah kelompok berisiko beralih ke ekstremisme kekerasan, termasuk pelajaran yang diperoleh dari program-program disengagement dan rehabilitasi;
7. Melakukan benchmark terhadap program dan kebijakan regional dan internasional untuk pencegahan, disengagement dan rehabilitasi.
Tanggal dan lokasi
Studi akan disampaikan selama kurun waktu 2 minggu di Australia. Program dibagi menjadi tiga bagian: workshop pra-studi di Indonesia, program di Australia dan workshop paska-studi. Kehadiran di keseluruhan tiga bagian studi adalah wajib. Jadwal studi sebagaimana di bawah ini:
• Workshop Pra-studi di Indonesia: 2-4 Oktober 2018
• Studi singkat di Australia: 29 Oktober-9 Nopember 2018 (berangkat pada 26 Oktober 2018, kembali ke Indonesia pada 11 Nopember 2018)
• Workshop Pasca-Studi di Indonesia: 5-7 Februari 2019
Peserta
Australia Awards di Indonesia akan mengundang nominasi dari organisasi berikut:
i) Ditjen Pemasyarakatan – Kementerian Hukum dan HAM
ii) Ditjen Rehabilitasi Sosial – Kementerian Sosial
iii) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
iv) POLRI (Detasemen Khusus 88/Densus 88)
v) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
vi) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
vii) Ditjen Bimbingan Masyarakatan Islam – Kementerian Agama
viii) Kantor Sekretariat Presiden (KSP)
ix) Kementerian, Perguruan Tinggi, LSM, think tank, dan organisasi masyarakat sipil yang bekerja terhadap Melawan Ekstremisme Kekerasan
Profil peserta studi:
• Pengalaman dengan kebijakan atau program disengagement, de-radikalisasi atau anti-terorisme;
• Mendapat rekomendasi supervisor/atasan;
• Berkomitmen untuk menyiapkan dan mengimplementasikan Proyek Studi sebagai bagiuan dari studi;
• Berkomitmen untuk melibatkan secara aktif dan membina network dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk di Australia dan di Indonesia;
• Berkomitmen untuk memfasilitasi transfer pembelajaran dari studi ke kolega dan sejawat;
• Peserta untuk studi ini hanya dipertuntukkan untuk anggota sipil dari organisasi sasaran diatas. Anggota POLRI dipersilahkan melamar.
• Kompetensi Bahasa Inggris yang layak lebih diutamakan, dimana memungkinkan.
Peserta harus menyerahkan aplikasi online paling lambat tanggal 16 Juli 2018. Panel seleksi akan bersidang untuk menyeleksi 25 peserta. Hasil seleksi akan diumumkan pada pertengahan Agustus 2018.
Informasi selengkapnya: http://www.australiaawardsindonesia.org/content/13/short-term-awards
- Log in to post comments