BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Perusahaan Pembudidaya Tanaman Kehutanan

Perusahaan Pembudidaya Tanaman Kehutanan adalah perusahaan berbentuk badan hukum/usaha yang bergerak di bidang pembudidayaan tanaman kehutanan yang terdiri dari Perusahaan HTI, Perum Perhutani, dan Perusahaan Lainnya. Jenis tanaman kehutanan yang dibudidayakan adalah jenis tanaman yang cepat tumbuh seperti Akasia dan Pinus. Sedangkan di Pulau Jawa, jenis tanaman yang banyak dibudidayakan adalah jenis Jati.

Luas Lahan yang Dikuasai

Pada tahun 2020, luas lahan yang dikuasai adalah 9,44 juta ha. Sementara itu, luas lahan yang dikuasai pada tahun 2021 mencapai 9,69 juta ha. Lahan yang dikuasai oleh perusahaan berasal dari tanah negara maupun bukan tanah negara yang meliputi tanah milik perusahaan, tanah sewa, maupun tanah lain yang diperoleh perusahaan seperti tanah adat, tanah desa, dan tanah rakyat. Penghitungan luas lahan yang dikuasai dilakukan tanpa mengikutsertakan lahan yang dikuasai oleh pihak lain, seperti tanah yang dipakai oleh buruh/karyawan secara sah, diduduki oleh pihak lain secara tidak sah atau liar, dan lainnya (seperti digunakan oleh instansi).

Berdasarkan statusnya tersebut, sebagian besar lahan yang dikuasai oleh perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan berasal dari tanah negara.

Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)
Luas lahan yang dikuasai oleh perusahaan HTI secara total mencapai 7,26 juta ha (Gambar 2). Penguasaan lahan terluas berada di Pulau Sumatera dengan luas 4,02 juta ha (55,42 persen) dan Pulau Kalimantan 2,84 juta ha (39,04 persen). Lalu, diikuti oleh Pulau Maluku dan Papua dengan luas 0,25 juta ha (3,44 persen), Pulau Sulawesi dengan luas 0,12 juta ha (1,68 persen), serta Pulau Nusa Tenggara dengan luas 0,03 juta ha (0,42 persen). Sebagian besar lahan yang dikuasai oleh perusahaan HTI digunakan untuk budidaya tanaman kehutanan (78,09 persen). Sedangkan persentase sisanya digunakan untuk kawasan lindung (18,70 persen) serta sarana dan prasarana (3,21 persen).

Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya
Luas lahan yang dikuasai oleh Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya mencapai 2,43 juta ha. Keseluruhan lahan tersebut berada di Pulau Jawa. Penguasaan lahan di wilayah Jawa Timur merupakan yang paling luas diantara wilayah lainnya, yaitu sebesar 1,16 juta ha (47,77 persen). Wilayah Jawa Barat dan Banten menguasai lahan seluas 0,68 juta ha (27,79 persen), sedangkan wilayah Jawa Tengah seluas 0,56 juta ha (23,24 persen).Sementara itu, luas lahan di wilayah DI Yogyakarta hanya sebesar 0,03 juta ha (1,20 persen).

Produksi Kayu Bulat
Pada tahun 2017, jumlah produksi kayu bulat sebesar 36,90 juta m3. Selanjutnya, pada tahun 2018 sampai 2020, produksi kayu bulat mengalami peningkatan rata-rata 3,19 juta m3 setiap tahunnya. Kenaikan terus berlanjut sampai tahun 2021. Pada tahun 2021, produksi kayu bulat mencapai 47,56 juta m3 atau meningkat sebesar 2,30 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun 2021, produksi kayu bulat didominasi oleh jenis kayu Akasia sebanyak 30,38 juta m3 dan Eukaliptus yang mencapai 15,81 juta m3. Produksi kayu bulat perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan tersebar di seluruh pulau di Indonesia.

Pada tahun 2021, Pulau Sumatera merupakan daerah dengan produksi kayu bulat terbesar dengan produksi mencapai 40,53 juta m3 atau setara dengan 85,21 persen dari produksi total. Setelah Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan menempati urutan kedua sebagai penghasil kayu bulat tertinggi yaitu sebanyak 5,89 juta m3 atau setara dengan 12,40 persen dari total produksi. Produksi kayu bulat perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan terbagi menjadi produksi yang berasal dari perusahaan HTI serta Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya.

Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)
Produksi kayu bulat perusahaan HTI cenderung mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2017, produksi kayu bulat mencapai 36,24 juta m3. Pada tahun 2018 sampai 2020, produksi kayu bulat mengalami peningkatan rata-rata 3,10 juta m3 setiap tahunnya.

Kenaikan terus berlanjut sampai tahun 2021. Pada tahun 2021, produksi kayu bulat mencapai 46,49 juta m3 atau meningkat sebesar 2,06 persen jika dibandingkan dengan produksi tahun 2020 yang mencapai 45,56 juta m3. Pada tahun 2021 produksi utama perusahaan HTI adalah jenis Akasia (65,30 persen). Selain Akasia, perusahaan HTI juga menghasilkan kayu bulat Eukaliptus (34,00 persen) dan Sengon (0,14 persen). Sedangkan persentase sisanya adalah kayu jenis Rimba Campuran, Sengon, dan lainnya. Produksi kayu yang dihasilkan umumnya adalah kayu yang berumur relatif pendek.

Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya
Sama seperti perusahaan HTI, produksi kayu bulat Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya juga mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2017, produksi kayu bulat mencapai 0,66 juta m3, selanjutnya produksi terus mengalami peningkatan dan pada tahun 2021 produksi kayu bulat sebanyak 1,07 juta m3 atau meningkat sebesar 14,92 persen jika dibandingkan dengan produksi tahun 2020 yang mencapai 0,93 juta m3. Berdasarkan jenis kayu yang dihasilkan, Kayu Jati mendominasi hasil produksi kayu bulat (45,15 persen). Kayu Jati selalu diminati oleh para pembeli.

Pembeli kayu jati Perum Perhutani sendiri umumnya adalah perusahaan-perusahaan yang kemudian mengolah kayu jati menjadi produk-produk jadi dan setengah jadi untuk diekspor.

Setelah kayu jati, produksi Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya juga didominasi oleh Pinus (21,46 persen), Mahoni (8,81 persen), dan Sengon (8,14 persen), Sisanya, produksi kayu bulat berasal dari kayu jenis Akasia, Rimba Campuran, Damar, Karet, Sonokeling, dan kayu lainnya.

Tenaga Kerja
Sejak tahun 2017 hingga 2021, jumlah tenaga kerja perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan cenderung meningkat meskipun pada tahun 2019 sedikit mengalami penurunan dari tahun 2018.

Pada tahun 2017, jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 41.503 orang, meningkat menjadi 55.972 orang pada tahun 2018. Pada tahun 2021, jumlah tenaga kerja juga mengalami peningkatan yaitu menjadi 62.159 orang atau mengalami peningkatan sebesar 6,28 persen dibanding tahun 2020 yang mencapai angka 58.487 orang.

Menurut jenis perusahaannya, tenaga kerja pembudidaya tanaman kehutanan terbagi menjadi tenaga kerja yang berasal dari perusahaan HTI dan tenaga kerja yang berasal dari Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya.

Berdasarkan jenis kelamin, tenaga kerja laki-laki mendominasi baik pada perusahaan HTI maupun Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya. Tenaga kerja laki-laki juga mendominasi pada bagian kantor/administrasi maupun pada bagian hutan/lapangan.

Tenaga kerja laki-laki perusahaan HTI sebanyak 33.846 orang, dan sebanyak 7.386 orang berjenis kelamin perempuan. Pada Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya, jumlah tenaga kerja lakilaki sebanyak 18.629 orang, dan sebanyak 2.298 orang berjenis kelamin perempuan.

Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)
Secara umum, jumlah tenaga kerja perusahaan HTI cenderung meningkat selama 5 tahun terakhir. Pada tahun 2021, jumlah tenaga kerja perusahaan HTI sebanyak 41.232 orang atau meningkat 4,54 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 39.442 orang.

Sebagian besar pekerja tetap di bagian kantor/administrasi perusahaan HTI berpendidikan SLTA (43,63 persen). Hal ini juga sejalan dengan bagian lapangan atau hutan, sebagian besar pekerja memiliki pendidikan SLTA (55,17 persen).

Di sisi lain, pekerja tidak tetap perusahaan HTI pada tahun 2021 sebanyak 13.007 orang, dimana sebesar 88,70 persen di bagian lapangan atau hutan dan sisanya (11,30 persen) di bagian kantor/ administrasi.

Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya
Secara umum, jumlah tenaga kerja Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya cenderung meningkat selama 5 tahun terakhir. Pada tahun 2021, jumlah tenaga kerja Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya sebanyak 20.927 orang atau meningkat 9,88 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 19.045 orang. Berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan pekerja tetap, lulusan SLTA pada bagian kantor/administrasi ada sebanyak 4.259 orang (75,15 persen) dan lulusan universitas sebanyak 779 orang (13,75 persen). Sementara itu, lulusan SLTA yang bekerja di bagian hutan/lapangan sebanyak 9.434 orang (79,18 persen) dan lulusan SLTP sebanyak 1.143 orang (8,48 persen).

Banyaknya pekerja tidak tetap perusahaan Perum Perhutani dan Perusahaan Lainnya pada tahun 2021 sebanyak 3.345 orang dimana sebesar 91,18 persen di bagian lapangan atau hutan dan sisanya (8,82 persen) di bagian kantor/administrasi.

Penutup
Perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Peran tersebut diwujudkan dalam pemenuhan kebutuhan industri perkayuan sebagai bahan baku industri, serta dalam penyerapan tenaga kerja. Secara keseluruhan, luas lahan yang dikuasai oleh perusahaan untuk pembudidayaan tanaman kehutanan yang aktif berproduksi dan/atau belum berproduksi tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun 2020.

Selain dari sisi ekonomi, perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan juga memiliki andil dalam usaha pelestarian sumber daya alam Indonesia.

https://www.beritadaerah.co.id/2022/10/01/perusahaan-pembudidaya-tanaman-kehutanan/

Related-Area: