REVISI UU MINERBA
Perlu Ada Kepastian dan Sinkronisasi
Ikon konten premium Cetak | 18 Februari 2016 Ikon jumlah hit 18 dibaca Ikon komentar 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta mendengarkan masukan pelaku usaha sektor mineral dan batubara dalam perumusan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Rencana revisi undang-undang tersebut dikaitkan dengan iklim sektor tambang akhir-akhir ini. Kalangan DPR menargetkan revisi selesai pertengahan 2016.
"Sebaiknya pemerintah mendengarkan aspirasi kami dari para pelaku usaha terkait dengan revisi UU No 4/2009 tersebut. Misalnya, dalam hal penetapan royalti maupun bea keluar. Itu sebaiknya dibicarakan bersama, tidak satu pihak pemerintah saja," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik, Rabu (17/2), di Jakarta.
Ladjiman memaklumi apabila pemerintah hendak merevisi UU yang baru berumur tujuh tahun tersebut. Pasalnya, sektor tambang akhir-akhir ini sedang lesu akibat anjloknya harga komoditas. Tak hanya di Indonesia, kondisi tersebut juga terjadi dalam skala global.
"Memang benar bahwa sektor tambang sangat fluktuatif. Namun, revisi UU tersebut harus berwawasan jauh ke depan. Kalau cepat berubah-ubah, atau aturan turunannya tidak sinkron, investor enggan masuk," ujar Ladjiman.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, sejumlah alasan untuk merevisi UU No 4/2009 antara lain melemahnya iklim investasi sektor tambang akibat merosotnya harga komoditas. Semangat dalam revisi UU itu, kata Sudirman, adalah untuk kembali menggairahkan industri pertambangan di dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad mengatakan, Komisi VII yang merupakan mitra kerja Kementerian ESDM juga sedang menyiapkan rumusan revisi UU No 4/2009. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap penyusunan naskah akademik. Sejumlah akademisi sudah dimintai masukan dalam penyusunan naskah tersebut.
"Kami targetkan revisi bisa selesai pertengahan tahun ini. Kami optimistis itu bisa terwujud," ucap Fadel. (APO)
Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/18/Perlu-Ada-Kepastian-dan-Sinkronisasi
-
- Log in to post comments
- 113 reads