BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Perbaiki Kinerja Pegawai dengan Memberi Teladan

Pemimpin Jadi Kunci
Perbaiki Kinerja Pegawai dengan Memberi Teladan
Ikon konten premium Cetak | 31 Januari 2016 Ikon jumlah hit 235 dibaca Ikon komentar 2 komentar

SEMARANG, KOMPAS — Kapasitas dan teladan pemimpin menentukan keberhasilan reformasi birokrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Kualitas pemimpin akan mendorong perubahan yang sangat mendasar dalam diri aparatur sipil negara, yaitu kompetensi dan mental yang berintegritas.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASAKepala Desk Nusantara Harian Kompas Banu Astono dan Antok dari radio Sonora (kiri ke kanan) memoderatori dialog Teras Kita dengan menghadirkan Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto, dan Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/1). Diskusi yang diselenggarakan Kagama Pengda Jateng bersama harian Kompas dan radio Sonora ini mengangkat permasalahan reformasi birokrasi.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan hal itu dalam dialog Teras Kita bertema "Jalan Berliku Reformasi Birokrasi" yang diadakan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, harian Kompas, dan radio Sonora di Wisma Perdamaian di dekat kawasan kompleks Tugu Muda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/1).

Hadir pula sebagai pembicara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Erwan Agus Purwanto. Dialog ini dimoderatori wartawan Kompas, Banu Astono.

Adi mengatakan, saat ini 30 persen dari 4,7 juta pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia tergolong kritis, yaitu bermasalah dari sisi kinerja, perilaku, ataupun pelanggaran lain. PNS berkinerja buruk sebenarnya dapat dipecat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun, peraturan ini belum efektif dilakukan.

"Sejauh ini, sepanjang yang saya dengar, belum ada PNS yang dipecat karena kinerjanya buruk. Memang harus hati-hati. Kalau buruk, harus dibina dulu, diberi kesempatan dulu. Jika memang tidak bisa berubah, baru diberhentikan. Namun, mengubah perilaku PNS memang tidak mudah," kata Adi.

Padahal, tahun 2019, pemerintah menargetkan tercapainya aparatur sipil negara yang cerdas. Birokrasi harus diisi dengan pegawai yang bermental profesional. Saat ini, yang sudah memiliki kapasitas harus ditingkatkan dan dilatih. Jika ada yang sudah tidak bisa diubah, sebaiknya diberhentikan.

"Upaya ini harus terintegrasi. Tidak bisa pegawai diminta berubah jika pimpinannya tidak berubah. Saat ini, mulai bermunculan pimpinan atau kepala daerah yang memiliki kapasitas dan komitmen sehingga jajaran di bawahnya dapat mengikuti. Namun, banyak pemimpin yang tidak mau berubah. Semua harus saling terkait, pemimpin harus memberi teladan, tetapi juga memiliki tim yang solid," tutur Adi.

Ia juga mengungkapkan, selama ini, program pendidikan dan latihan bagi PNS masih sebatas pada pembekalan pengetahuan. Dua tahun terakhir, LAN mencoba menggeser kompetensi yang diberikan dengan tidak hanya menekankan pada pengetahuan, tetapi juga pada kesiapan mental agar PNS memiliki integritas dan dapat memunculkan perubahan dalam pekerjaannya.

Keteladanan

Pada kesempatan itu, Nurdin menceritakan pengalamannya menjabat sebagai Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan. Sejak tahun 2008 menjabat sebagai Bupati Bantaeng, ujarnya, persoalan yang dihadapi adalah minimnya APBD karena wilayah yang kecil.

Ia mengatakan, sekalipun pernah memberikan tunjangan kinerja daerah selama enam bulan, kinerja pegawai tidak juga berubah. Namun, dengan memberi contoh, bekerja dengan hati, tanpa kepentingan apa pun, kinerja para pegawai pun membaik sekalipun tidak ada kenaikan penghasilan.

"Saya, selama tujuh tahun, hanya pakai mobil Kijang, tidak pernah ganti mobil. Dengan begitu, yang lain kalau mau ganti mobil lebih bagus pun jadi mikir. Kuncinya adalah keteladanan. Namun, karena dua tahun lalu kami merintis kawasan industri yang akan meningkatkan pendapatan asli daerah, saya sudah janjikan kepada seluruh pegawai akan ada kenaikan tunjangan kinerja daerah dan tunjangan jabatan," paparnya.

Ganjar mengungkapkan hal senada. Jajaran PNS di Pemerintah Provinsi Jateng saat ini mendapat tunjangan jabatan yang lebih tinggi sehingga meminimalkan penerimaan gratifikasi. Sampai Januari 2016 saja, sudah ada laporan gratifikasi hingga Rp 54 juta.

Guna meningkatkan kinerja PNS, Ganjar memerintahkan semua satuan kerja perangkat daerah untuk memiliki akun media sosial. Semua keluhan dan laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti ke instansi terkait, atau dengan langsung menindak orang yang dilaporkan melakukan pelanggaran, misalnya pungutan liar.

Pemprov Jateng juga telah menerapkan lelang jabatan untuk mengisi berbagai jabatan di pemerintahan. Saat ini sudah tidak ada lagi pengisian jabatan dengan cara-cara lama yang berdasarkan suka atau tidak suka serta unsur kedekatan, juga tidak ada lagi setoran-setoran yang harus diberikan kepada pimpinan.

Erwan mengatakan, proses reformasi birokrasi memang tidak dapat dilakukan seketika. Kultur yang terbentuk saat ini merupakan kelanjutan dari birokrasi masa lalu. Banyak hal yang sudah terinternalisasi sehingga cenderung sulit diubah.

"Memang perubahan itu harus dimulai dari pemimpinnya. Kalau pejabat politik tidak bisa beri keteladanan, sulit. Sayangnya, pejabat politik ini dibatasi periode sehingga bagaimana melanjutkan perubahan yang sudah baik, apakah akan tetap berjalan. Ini yang sulit," ujarnya. (UTI/WHO)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/01/31/Pemimpin-Jadi-Kunci

Related-Area: