Peningkatan Mutu Kepala Sekolah Masih Jadi Tantangan
Ester Lince Napitupulu
Siang | 4 April 2015 15:06 WIB Ikon jumlah hit 184 dibaca Ikon komentar 1 komentar
JAKARTA, KOMPAS — Mutu kepala sekolah dan pengawas masih jadi tantangan. Dengan adanya otonomi daerah, pengangkatan kepala sekolah lebih pada kepentingan politik terkait pemilihan kepala daerah dibandingkan profesionalisme. Tidak mengherankan, banyak kepala sekolah sebenarnya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan secara nasional, tetapi diangkat sebagai kepala sekolah.
Sekitar 40 Kepala Sekolah Menengah Kejuruan dan beberapa perwakilan pendidikan tinggi dari berbagai kota di Indonesia menyaksikan penangkaran sekitar 20 jenis angsa di Jiangsu Agri-animal Husbandry Vocational College di Provinsi Jiangsu, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Rombongan dibawa oleh Organisasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan se-Asia tenggara Bidang Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (SEAMEO SEAMOLEC).Kompas/Nawa TunggalSekitar 40 Kepala Sekolah Menengah Kejuruan dan beberapa perwakilan pendidikan tinggi dari berbagai kota di Indonesia menyaksikan penangkaran sekitar 20 jenis angsa di Jiangsu Agri-animal Husbandry Vocational College di Provinsi Jiangsu, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Rombongan dibawa oleh Organisasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan se-Asia tenggara Bidang Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (SEAMEO SEAMOLEC).
Berdasarkan data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ada 208.000 kepala sekolah di seluruh Indonesia. Adapun pengawas sekolah berjumlah sekitar 23.000 orang.
Informasi dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemdikbud menyebutkan, pengangkatan kepala sekolah oleh kepala daerah belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan Kemdikbud. Baru 275 kabupaten/kota yang mengikuti desain Kemdikbud untuk penyiapan kepala sekolah.
"Sayangnya belum ada sanksi untuk pemerintah daerah yang mengangkat kepala sekolah tidak sesuai standar nasional," kata Siswandari, Ketua LPPKS.
Mengacu pada hasil Temuan Studi Dasar tentang Kompetensi Dasar Pengawas dan Kepala Sekolah oleh Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership tahun 2013, ditemukan kepala sekolah/madrasah lemah dalam kemampuan supervisi. Padahal, kemampuan ini penting untuk perbaikan sekolah dan sistem agar layanan pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Selain itu, pemimpin di sekolah ini juga rendah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk manajemen dan tujuan pembelajaran.
Ditemukan pula adanya kesenjangan mutu kepala sekolah dan pengawas di perkotaan dan pedesaan. Selain harus memiliki kemampuan supervisi, kepala sekolah dan pengawas juga perlu memiliki kompetensi manajerial, kewirausahaan, serta mengajar dan konsultasi.
"Kepala sekolah ataupun pengawas masih cenderung melakukan tugas secara administratif. Padahal, kepemimpinan dalam pembelajaran dibutuhkan supaya layanan pendidikan di tiap sekolah berjalan sesuai standar," ujar Muhammad Hatta, Kepala Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdikbud di Jakarta, Sabtu (4/4).
Guna memetakan kembali potensi kepala sekolah dan pengawas, tahun ini Kemdikbud menggelar uji kompetensi kepala sekolah dan pengawas secara nasional. Hasilnya akan digunakan sebagai masukan bagi Kemdikbud dalam mendesain pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Selain itu, pemerintah juga mengetahui kinerja kepala sekolah dan pengawas yang ada.
Desain PKB akan dibuat berdasarkan hasil uji kompetensi kepala sekolah dan pengawas. Mereka akan dikelompokkan dalam level belum memenuhi standar minimal kelulusan, sudah memenuhi standar, dan sudah melampaui standar.
Peningkatan mutu kepemimpinan kepala sekolah, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies R Baswedan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2015 beberapa waktu lalu, harus menjadi fokus. Pengembangan 208.000 kepala sekolah akan dilakukan secara masif dan berkesinambungan. Program yang dikembangkan lebih menekankan aspek substantif yang memberdayakan kepala sekolah, yakni dengan memberikan praktik-praktik menjadi pemimpin sekolah yang efektif.
Anies menegaskan agar urusan-urusan atau kepentingan pihak lain yang tidak terkait pendidikan jangan merusak sistem pendidikan. Salah satu yang dikeluhkan adalah pengangkatan kepala sekolah pun tidak lepas dari pengaruh dinamika politik pemimpin di daerah sebagai "balas jasa" terhadap pendukung pemenang pemilihan kepala daerah.
Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/04/04/Peningkatan-Mutu-Kepala-Sekolah-Masih-Jadi-Tantang
-
- Log in to post comments
- 269 reads