BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pendidikan yang Inklusif, Moderat, dan Toleran Jadi Visi

Peningkatan Madrasah Butuh Rp 24 Triliun
Pendidikan yang Inklusif, Moderat, dan Toleran Jadi Visi
Ikon konten premium Cetak | 18 Agustus 2015 Ikon jumlah hit 309 dibaca Ikon komentar 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan mutu pendidikan di madrasah menjadi fokus Kementerian Agama mulai tahun ini hingga 2019. Guna mencapai peningkatan mutu madrasah menjadi lembaga pendidikan Islam yang lebih baik dan kompetitif, diperkirakan dibutuhkan dana mencapai Rp 24 triliun.

Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki rancangan besar yang menjadi acuan di seluruh Indonesia terkait dengan peningkatan mutu itu. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan hal itu, pekan lalu, di Jakarta.

Dia mengatakan, dalam rancangan besar yang disusun Kemenag dengan dukungan Pemerintah Australia, berbagai program telah dirumuskan untuk jadi pegangan bersama dalam mewujudkan pendidikan di madrasah yang semakin bermutu. "Untuk lima tahun ke depan, setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp 24 triliun untuk peningkatan mutu madrasah. Selain dari anggaran pemerintah pusat dan daerah, dukungan dana juga diupayakan dari partisipasi masyarakat dan dunia usaha, serta bantuan donor dari negara lain," ujar Kamaruddin.

Tiga komponen

Sedikitnya ada tiga komponen besar program penguatan mutu pendidikan madrasah, yakni peningkatan kompetensi lebih dari 1,2 juta guru madrasah, staf pendukung, manajer, dan personel penjaminan mutu. Selain itu, bantuan untuk lebih dari 45.000 madrasah dalam memenuhi standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal. Prioritas lainnya adalah rehabilitasi lebih dari 110.000 ruang kelas yang rusak, fasilitas khusus untuk pendidikan inklusif dan kebutuhan fasilitas, dan bantuan teknis yang berkualitas tinggi.

Kamaruddin menambahkan, rancangan besar peningkatan mutu madrasah disusun untuk menyediakan peta arah dalam mewujudkan visi Kemenag mengembangkan pendidikan Islam yang toleran, moderat, inklusif di Indonesia, dan menjadi model bagi dunia. "Penjaminan mutu untuk setiap kegiatan akan diperkuat sehingga dampak dari setiap program terukur," kata Kamaruddin yang juga Guru Besar Ilmu Hadits Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar.

Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Nurkholis Setiawan mengatakan, berdasarkan data per April 2015, jumlah madrasah 75.998 institusi. Dari jumlah itu, hanya 3.882 madrasah berstatus negeri dan lebih dari 90 persen dimiliki masyarakat.

"Kami terus meminta pemerintah daerah membantu madrasah. Untuk pencapaian standar pelayanan minimal di madrasah, itu tanggung jawab pemerintah daerah sehingga harus mau mengalokasikan anggaran daerah untuk madrasah. Untuk peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah, memang masih mengandalkan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag," kata Nurkholis.

Oleh karena madrasah banyak dikelola masyarakat, ujar Nurkholis, Kemenag mengeluarkan kebijakan yang membolehkan partisipasi masyarakat melalui komite madrasah untuk berpartisipasi dalam meningkatkan mutu di madrasah. "Adanya partisipasi masyarakat lewat komite madrasah tidak menyalahi aturan. Pengelolaan anggarannya terpisah dengan madrasah. Pemanfaatannya harus transparan, benar-benar untuk kepentingan masyarakat di madrasah tersebut," kata Nurkholis. (ELN)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/08/18/Peningkatan-Madrasah-Butuh-Rp-24-Triliun

Related-Area: