Warisan Budaya
Pencatatan Libatkan Masyarakat
JAKARTA, KOMPAS — Pencatatan karya budaya Indonesia yang nantinya ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda akan melibatkan masyarakat luas. Selain membangun kepedulian masyarakat terhadap pelestarian budaya nasional, upaya ini bisa mempercepat proses pencatatan.
Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Diah Harianti mengatakan, pihaknya masih menyiapkan perangkatnya terkait pelibatan masyarakat ini. Misalnya formulir pendaftaran karya budaya yang nanti bisa diunduh secara daring. Situs juga harus disiapkan dan sebisa mungkin memudahkan masyarakat.
Pencatatan ini boleh dilakukan oleh siapa saja yang mengetahui ada karya budaya dan ada ahlinya. Ini juga sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
”Misalnya, seseorang mengetahui tetangganya adalah pembuat sambal pecel dengan bahan biji wijen. Sambal ini, kan, sudah langka sekali. Dia bisa bertanya kepada pembuatnya, apakah ada pewarisan dan lain-lain. Nanti bentuk pencatatan ada formatnya,” papar Diah, Jumat (14/11), di Jakarta.
Proses pengusulan pencatatan karya budaya tak benda selama ini dilakukan Balai Pelestarian Nilai Budaya yang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Dengan proses seperti ini, jumlah karya budaya yang diidentifikasi dan dicatat mencapai 4.156 karya. Dari jumlah itu, 77 karya ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda pada 2013 dan 96 warisan budaya pada 2014. Jumlah ini masih sedikit mengingat luar biasanya kekayaan kebudayaan Indonesia.
Dengan dibantu masyarakat, pencatatan menjadi lebih cepat. Diah berharap tahun 2015 bisa mengidentifikasi sekitar 1.000 karya budaya untuk dicatatkan ke direktori Kemdikbud.
Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Pudentia mendukung pencatatan dan penetapan warisan budaya tak benda lebih intensif. Intinya bukan pada jumlah, melainkan keseriusan pemerintah terhadap karya budaya tak benda, termasuk di dalamnya tradisi lisan.
”Kami juga melakukan pelatihan dan pendidikan para pelestari tradisi lisan, bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan. Salah satu tugas mereka ini mengidentifikasi karya budaya yang ada di tanah tempat tinggalnya,” tutur Pudentia. (IVV)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010101353
-
- Log in to post comments
- 140 reads