BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemerintah Diminta Membuat Pemetaan Kebutuhan Rumah

Pemerintah Diminta Membuat Pemetaan Kebutuhan Rumah
in Property January 15, 2015 0 630 Views
(Berita Daerah – Nasional) Indonesia Property Watch berpendapat bahwa pemerintah Indonesia perlu memperhatikan pemetaan terhadap kebutuhan perumahan karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Pemetaan terhadap pembangunan perumahan dibutuhkan agar nantinya dapat melakukan pembangunan yang berkelanjutan sehingga bisa mengurangi backlog perumahan.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta, Selasa (13/1) mengatakan bahwa pada saat ini fokus pemerintah lebih ke tujuan secara fisik terbangun tanpa mempertimbangkan wilayah-wilayah mana saja yang membutuhkan rumah paling besar, mengingat saat ini pemerintah pun belum mempunyai mapping atau pemetaan mengenai kebutuhan rumah tersebut di masing-masing wilayah.
Kondisi tersebut dapat berdampak kepada kebijakan pembangunan perumahan yang ada di Indonesia tidak memperhitungkan lapangan dan hanya mengejar target secara fisik bangunan tanpa memperhatikan tingkat kebutuhan yang ada. Langkah strategi seperti ini dinilai akan menghambat pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
Selain itu dengan adanya pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan wilayah yang jelas akan semakin mendongkrak harga tanah yang nantinya akan berdampak kepada mahalnya harga rumah yang ditawarkan.
Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono akan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, sektor perbankan dan lain-lain untuk memenuhi target pembangunan 1 juta rumah di tahun 2015. Target tersebut harus dapat direalisasikan untuk memperkecil backlog perumahan yang diperkirakan mencapai 15 juta unit.
Basuki mengungkapkan saat ini, sumber dana yang tersedia hanya mampu membangun 311.000 unit rumah. Dana tersebut berasal dari APBN sebanyak Rp8,3 triliun, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak Rp5,1 triliun dan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan sebanyak Rp2 triliun.
Anggaran yang berasal dari APBN dengan jumlah mencapai Rp8,3 triliun itu akan digunakan untuk membangun 153 ribu unit yaitu rusun 19.800 unit (198 twin blok), rumah khusus tapak 28.987 unit, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) 50 ribu unit dan RTUM 55 ribu unit.
Sedangkan dari dana FLPP sejumlah Rp 5,1 triliun akan digunakan untuk membangun 58.000 unit rumah yang terdiri dari 55 ribu unit rumah tapak dan 3 ribu unit rusun. Lalu, dari dana Bapertarum sebanyak Rp 2 triliun dibangun sebanyak 100 ribu unit rumah.

(Berita Daerah – Nasional) Indonesia Property Watch berpendapat bahwa pemerintah Indonesia perlu memperhatikan pemetaan terhadap kebutuhan perumahan karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Pemetaan terhadap pembangunan perumahan dibutuhkan agar nantinya dapat melakukan pembangunan yang berkelanjutan sehingga bisa mengurangi backlog perumahan.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta, Selasa (13/1) mengatakan bahwa pada saat ini fokus pemerintah lebih ke tujuan secara fisik terbangun tanpa mempertimbangkan wilayah-wilayah mana saja yang membutuhkan rumah paling besar, mengingat saat ini pemerintah pun belum mempunyai mapping atau pemetaan mengenai kebutuhan rumah tersebut di masing-masing wilayah.
Kondisi tersebut dapat berdampak kepada kebijakan pembangunan perumahan yang ada di Indonesia tidak memperhitungkan lapangan dan hanya mengejar target secara fisik bangunan tanpa memperhatikan tingkat kebutuhan yang ada. Langkah strategi seperti ini dinilai akan menghambat pembangunan perumahan yang berkelanjutan.Selain itu dengan adanya pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan wilayah yang jelas akan semakin mendongkrak harga tanah yang nantinya akan berdampak kepada mahalnya harga rumah yang ditawarkan.

Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono akan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, sektor perbankan dan lain-lain untuk memenuhi target pembangunan 1 juta rumah di tahun 2015. Target tersebut harus dapat direalisasikan untuk memperkecil backlog perumahan yang diperkirakan mencapai 15 juta unit.

Basuki mengungkapkan saat ini, sumber dana yang tersedia hanya mampu membangun 311.000 unit rumah. Dana tersebut berasal dari APBN sebanyak Rp8,3 triliun, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak Rp5,1 triliun dan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan sebanyak Rp2 triliun.

Anggaran yang berasal dari APBN dengan jumlah mencapai Rp8,3 triliun itu akan digunakan untuk membangun 153 ribu unit yaitu rusun 19.800 unit (198 twin blok), rumah khusus tapak 28.987 unit, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) 50 ribu unit dan RTUM 55 ribu unit.

Sedangkan dari dana FLPP sejumlah Rp 5,1 triliun akan digunakan untuk membangun 58.000 unit rumah yang terdiri dari 55 ribu unit rumah tapak dan 3 ribu unit rusun. Lalu, dari dana Bapertarum sebanyak Rp 2 triliun dibangun sebanyak 100 ribu unit rumah.

Sumber: http://beritadaerah.co.id/2015/01/15/pemerintah-diminta-membuat-pemetaan-kebutuhan-rumah/

Related-Area: