BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemerintah agar Hapus Pungutan di Laut

KEMARITIMAN
Pemerintah agar Hapus Pungutan di Laut
Ikon konten premium Cetak | 17 Februari 2016 Ikon jumlah hit 28 dibaca Ikon komentar 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia National Shipowners Association mengharapkan pemerintah menghapuskan biaya-biaya yang terus memberatkan pengusaha. Dengan biaya mahal, ongkos logistik tidak akan murah yang berdampak pada daya saing produk.

"Pungutan terus dilakukan. Baru-baru ini di Batam diterapkan Vessel Traffic Service (VTS) seharga 20 dollar AS. Tiba-tiba saja kami dikenai biaya ini tanpa ada pembicaraan atau sosialisasi sebelumnya," kata Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto seusai jumpa pers akan diselenggarakannya Asia Pacific Maritime 2016, di Jakarta, Selasa (16/2).

Menurut Carmelita, sebelumnya VTS tidak dikenakan di Batam. Namun, tiba-tiba setiap kapal yang melintas di sana dikenai biaya 20 dollar AS. "Alasannya untuk kontrol semua kapal yang masuk dan keluar," ujarnya.

Pengenaan dalam dollar ini, kata Carmelita, mencerminkan pemerintah tidak konsisten dalam penerapan mata uang rupiah untuk semua transaksi dalam negeri.

Pengenaan biaya tambahan tanpa sosialisasi ini dirasakan berat karena menambah biaya operasional pelayaran Indonesia yang sudah lebih mahal dari negara lain. Contohnya, harga solar di Indonesia lebih mahal 45 persen ketimbang harga solar di Singapura. Padahal, solar menempati 30 persen dalam struktur biaya operasional pelayaran.

Memang harus diakui, mahalnya harga solar di Indonesia karena kilang minyak di Indonesia sudah tua sehingga produksinya tidak efisien. Selain itu, ada pula komponen-komponen lain yang menentukan tingginya harga solar, seperti biaya distribusi yang tinggi. Namun, dengan kondisi seperti ini, seharusnya pelayaran tidak dibebani biaya-biaya lain yang tidak perlu. "Di pelabuhan saja ada biaya THC (terminal handling charge) yang terdiri dari CHC (container handling charge) ditambah dengan surcharge. Seharusnya surcharge ini dihilangkan," ujar Carmelita.

Sementara itu, Senior Project Director Reed Exhibitions Yeow Hui Leng mengatakan, pameran dan konferensi kemaritiman Asia Pacific Maritime (APM) 2016 yang akan digelar di Singapura pada 16-18 Maret 2016 akan menjadi ajang yang bisa dimanfaatkan bagi pelaku industri pelayaran, galangan kapal, dan lainnya. (ARN)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/17/Pemerintah-agar-Hapus-Pungutan-di-Laut

Related-Area: