Pemda Perlu Pacu Penyerapan
Pemantauan Kemendagri Dibutuhkan
9 Januari 2016
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah perlu lebih serius menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 agar sektor riil bergairah karena konsumsi masyarakat meningkat. Pemerintah daerah didorong melelang paket proyek lebih awal agar dapat dikerjakan lebih awal.
Sesuai dengan data Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari 34 provinsi sepanjang tahun 2015 hanya 78,3 persen. Adapun tingkat penyerapan APBD kabupaten/kota lebih rendah lagi, yakni, 71,3 persen.
Sumatera Barat merupakan provinsi dengan penyerapan APBD tertinggi yang mencapai 94,3 persen, Papua (93,87 persen), dan Kalimantan Barat (93,75 persen). Kalimantan Utara memiliki penyerapan terendah (62,86 persen) dan DKI Jakarta (63,16 persen).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Jumat (8/1), mengatakan, salah satu penyebab utama tidak maksimalnya penyerapan anggaran tahun lalu karena lelang barang dan jasa baru dilakukan setelah APBD disahkan.
Rata-rata penyerapan APBD 34 provinsi pada 2015 tersebut lebih rendah daripada tahun 2014 yang masih mencapai 81,78 persen. Demikian pula rata-rata penyerapan APBD kabupaten/kota yang anjlok dari 86,2 persen pada 2014.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015, Reydonnyzar menyebutkan, proses lelang barang dan jasa bisa dilakukan setelah Rancangan APBD disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah.
Artinya, paket proyek sudah bisa dilelang sebelum Menteri Dalam Negeri mengevaluasi RAPBD provinsi dan gubernur mengevaluasi RAPBD kabupaten/kota. "Setidaknya semua proses lelang ditargetkan sudah selesai awal hingga pertengahan Januari 2016 sehingga pada akhir Januari hingga Februari, pengadaan barang dan jasa sudah jalan dan anggaran sudah bisa diserap," ujar Reydonnyzar.
Pejabat khawatir
Berkait dengan kekhawatiran pejabat daerah mempercepat penyerapan anggaran tahun 2015 karena khawatir menjadi tersangka tindak pidana korupsi, Reydonnyzar mengatakan, ketakutan itu tidak beralasan jika mereka menggunakan anggaran mengikuti ketentuan.
"Pejabat pemda juga perlu membangun kesepahaman dan menjalin komunikasi yang intens dengan kepolisian dan kejaksaan di daerahnya. Jadi, ketika ada keraguan dalam penyerapan anggaran, bisa ditanyakan dulu kepada instansi-instansi itu sehingga tidak bermasalah di kemudian hari dan tidak ada ketakutan dalam menyerap anggaran," ujar Reydonnyzar.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, dibolehkannya lelang lebih awal sebelum APBD disahkan tidak cukup untuk menjamin pemerintah daerah melakukan hal tersebut. Endi Jaweng khawatir pemerintah daerah tetap menunggu pengesahan APBD disahkan untuk melelang proyek.
Pasalnya, bisa saja anggaran yang sudah disetujui bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah masih harus direvisi karena dikoreksi Menteri Dalam Negeri. Hal ini pun bisa terjadi pada APBD kabupaten/kota setelah dikoreksi gubernur.
"Kecuali jika untuk program- program prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sudah ada komitmen bahwa Mendagri atau gubernur tidak akan mengoreksi alokasi anggaran yang disetujui bersama oleh DPRD dan pemda. Dengan cara itu, pemda akan lebih berani melakukan lelang lebih awal untuk program prioritas," kata Endi Jaweng.
Hal lain yang perlu diperhatikan supaya penyerapan anggaran tahun ini lebih baik harus ada pemantauan rutin oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap daerah. Hal ini membuat Kementerian Dalam Negeri bisa sejak awal memberikan solusi terhadap pemerintah daerah yang tingkat penyerapan APBD-nya rendah.
Lebih optimal
Secara terpisah, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, penting untuk memastikan penyerapan anggaran daerah lebih optimal karena kontribusinya besar bagi pembangunan di daerah dan juga perekonomian nasional. Problem utama yang selalu muncul dalam lambannya penyerapan anggaran karena birokrasinya yang juga lamban.
"Ini yang harus diperbaiki," katanya. Namun, tak sekadar terserap, dia mengingatkan, penyerapan anggaran juga harus berkualitas. "Seharusnya ada tolok ukur yang jelas, target yang jelas dari setiap dana transfer ke daerah," ujarnya. (APA)
Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/01/09/Pemda-Perlu-Pacu-Penyerapan
-
- Log in to post comments
- 99 reads